ROKAN HULU (Malintangpos Online) : Tiga Pria Spesialis Pencurian Mobil Diringkus Sat Reskrim Polres Rokan Hulu yang terjadi pada hari Minggu 22 Januari 2017 sekitar pukul 02:00 wib setahun yang lalu,di Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu.Riau.
Kapolres Rokan hulu AKBP M.Hasyim Risahondua SIK.M.Si melalui Kasatreskrim Polres Rokan hulu AKP Harry Avianto SIK mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan dari Kasmawati ( korban) (15/6/1974), alamat Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menerangkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang yaitu : berinisial,HE (32 th),pria, wiraswasta, Alamat Rantau Parapat Kab. Pulo Bargot.Inisial,IH (35 th), pria, wiraswasta, Alamat jalan kelakap 7 Kota Dumai.Dan inisial DI (38 th), alamat Skpc Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.yang berperan sebagai penadah (480 Penadah)
Atas penangkapan ketiga pelaku didapatkan barang bukti ( BB) berupa,
A. Dari IWAN HARAHAP (IH):
– 1 buah Kunci L
– 1 unit Handphone merk MAXTRON warna putih
– 1 unit Handphone merk STRAWBERRY warna putih.
– 1 buah Tang warna hitam
B. Dari SUHERMAN (HE) :
– 1 buah obeng bunga warna kuning.
– 1 buah kunci Pas ukuran 8
– 1 unit Handphone merk Nokia warna biru
– 1 buah kunci pas segitiga
C. Dari DIDIT (DI) yang berperan sebagai penampung(penadah)
– 1 buah STNK mobil Colt L 300 Nopol BM 9469 LM An. DIDIT SANTOSO
– 1 unit mobil merk Colt L 300 warna hitam
– 1 buah mesin mobil Colt L 300
– 2 buah kunci merk HCS dan MAR.
Berdasarkan keterangan dari korban bahwa pada hari minggu tanggal 22 Januari 2017 sekitar pukul 01:00 wib setelah memarkirkan mobil L300 DP Pick Up di depan rumahnya di Desa Kasang Mungkal Kec. Bonai darussalam Kab. Rokan Hulu riau Sdri. kasmawati (korban)langsung masuk kedalam rumah kemudian tidur, sekitar pukul 06:00 wib sdr. Sudirman (suami pelapor) pulang kerumah dan melihat mobil L300 DP Pick up tersebut tidak berada di tempat biasanya,
Kemudian sdr. Sudirman menanyakan kepada istrinya sdri. Kasmawati tentang keberadaan mobil tersebut dan sdri. Kasmawati terkejut, bahwa mobil L300 DP Pick Up yang diparkirkan di depan rumah sudah tidak ada di tempat.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bonai darussalam guna untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Rokan hulu melalui Kasat Reskrim Polres Rokan hulu langsung bergerak dan menghimpun informasi dan setelah melakukan penyelidikan pada hari sabtu tanggal 14 April 2018 sekitar pukul 23:00 wib Team opsnal polres Rokan Hulu mendapat informasi bahwa pelaku pncurian mobil L300 di Kec. Bonai Darussalam berada di Kubu Kab. Rokan Hilir.
Setelah koordinasi dengan Kasat Reskrim AKP HARRY AVIANTO SH, SIK terkait hasil penyelidikan tersebut maka,pada hari Minggu tanggal 15 April 2018 sekitar pukul 14.00 wib team opsnal melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yg mengaku bernama HE, setelah dilakukan introgasi terhadap Sdr. HE,dia mengaku bahwa dia melakukan pencurian mobil L300 di Kec. Bonai Darussalam bersama IH, MD, BU dan BO.
Lanjut pak Harry,atas keterangan HE bahwa salah satu temannya yg bernama IH sedang berada di depan terminal Klakap 7 Kota Dumai,atas informasi itu team opsnal langsung melakukan pengejaran dan sekitar pukul 20.00 wib team opsnal berhasil mengamankan IH,
Dari hasil Introgasi kedua pelaku bahwa 1 unit mobil L300 tersebut di jual kepada DI dan team pun langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil diamankan,dan di tangan DI di temukan 1 unit mibil L300.
Kemudian Tim Opsnal membawa Pelaku dan barang bukti ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.terang Kapolres Rokan hulu melalui Kasatreskrim AKP Harry Avianto dalam rilis Paur humas Polres Rokan hulu. (h.nasution)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan A.MD