PALAS (Malintangpos Online):Setelah adanya himbauan dan surat edaran disampaikan kepada pemilik Warung Remang-remang (Warem) di Kecamatan Barumun, Lubuk Barumun serta Peninjauan langsung oleh tim gabungan dari Pemda Padanglawas (Palas) dan pihak Polsek Barumun Dari jumlah anggota gabungan tersebut sebanyak 150 personel gabungan yang diturunkan oleh Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Barumun Satpol-PP, TNI AD, Kejaksaan, Kesbang, MUI, Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya.
Operasi Gabungan ini dilakukan di 6 titik yang diduga merupakan tempat prostitusi dan kafe. Ditempat ini terdapat beberapa warem dan tempat prostitusi yang memang belum dibongkar oleh pemiliknya dan sebagian sudah dibongkar, baik itu bangunan semi permanen dan bangunan permanen.
“Untuk bangunan yang dijadikan tempat prostitusi belum dibongkar ini kita bongkar paksa, karena masa teguran sudah habis, dan sekarang waktunya eksekusi bagi pemilik yang membandel, kita beritahukan kepada pemilik tempat kafe ini supaya tidak lagi menjadikan rumahnya sebagai kafe dan tempat prostitusi. Dan jika ketahuan kita akan bongkar paksa tanpa pemberitahuan, karena kita sudah memberitahukannya terlebih dahulu. Dan ini sudah diperdakan,” pungkas Kasatpol PP Palas Roni S. didampingi Sekretaris Alhamidi Hasibuan
Pembongkaran warem ini dilakukan dari Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun tepatnya Jalur Dua yang berbatasan dengan Kecamatan Lubuk Barumun hingga ke desa Huta lombang Kecamatan Lubuk Barumun. Pembongkaran ini dilakukan bersama Tim dengan membawa Martil, Lingggis dan lainnya, untuk pembongkaran berikutnya akan dilakukan di beberapa titik lagi di Kecamatan Barumun Tengah dilaksanakan pada bulan April dan Kecamatan Sosa, kita laksanakan pada bulan Mei, secara bertahap kita kerjakan, kata Kasat .(AK).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md