TAPTENG(Malintangpos Online):Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Nauli milik Pemkab Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengandeng PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Tindaklanjut kerja sama itu ditandai dengan pertemuan Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Besi, dengan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani di ruang kerjanya, kemarin.
Dalam pertemuan itu, Bupati bersama Dirut membahas berbagai langkah dan strategi serta peningkatan kerja sama antara PDAM Tirtanadi dengan PDAM Mual Nauli, dalam rangka meningkatkan mutu dan cakupan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat.
Bupati mengungkapkan, bahwa selama ini PDAM Tirtanadi dengan PDAM Mual Nauli telah menjalin kerja sama yang tertuang dalam kerja sama operasi (KSO), dan KSO itu akan berakhir tahun 2024 mendatang.
“Kami sampaikan, bahwa Kerja sama Operasi (KSO) antara PDAM Tiratadi dan PDAM Mual Nauli akan berakhir pada tahun 2024, sehingga PDAM Tirtanadi meminta untuk melakukan perpanjangan kerja sama,” kata Bakhtiar.
Dalam kerja sama tersebut nantinya, sambung Bupati, dituangkan apa yang menjadi kewajiban kami dan apa yang menjadi kewajiban PDAM Tirtanadi.
“Walapun usaha ini milik Pemerintah, namun bisnis tetap bisnis. Saya selaku Bupati sudah barang tentu memikirkan kelangsungan PDAM Mual Nauli. Dan saya minta PDAM Tirtanadi yang berinvestasi di sini, harus memikirkan juga perusahaan PDAM Mual Nauli ini,” tegas Bakhtiar.
Menanggapi hal tersebut, Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi menyampaikan, bahwa PDAM Tirtanadi menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan Bupati Tapteng.
“Sebelumnya, PDAM Tirtanadi hanya pegang satu kecamatan saja, yaitu Kecamatan Pandan. Dan dalam pertemuan tadi dengan pak Bupati, diserahkan pegang lima Kecamatan, yaitu, Kecamatan Sarudik, Kecamatan Tukka, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Barus dan Pandan. Tujuannya adalah, untuk menyalurkan air minum kepada masyarakat,” sebutnya.
Diakui Dirut, pihaknya sangat menyambut baik hal tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
“Kita segera analisa dan evalusi, serta kita perhitungkan dengan matang, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Untuk diketahui, dalam surat yang dilayangkan Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, Nomor 050/2286 Tanggal 23 Juni 2021, Hal: Pengembangan Wilayah Pelayanan Air Minum, yang ditujukan kepada Dirut PDAM Tirtanadi itu dinyatakan, bahwa Bupati Tapteng meminta kepada Dirut PDAM Tirtanadi Provsu agar dapat meningkatkan mutu dan wilayah pelayanan air minum kepada masyarakat serta mendukung percepatan pencapaian target pelayanan air minum di Tapteng.(BAS/Antara)
Sumber Berita : Antara
Admin : Iskandar Hasibuan.