TKP di Desa Bonca Bayuon, Polsek Linggabayu Amankan Pemilik Sabu

Pemilik Sabu (Kanan) dan foto bersama dengan Polisi/Humas

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Polsek Linggabayu dibawah pimpinan AKP. Binsar Halomoan Sihotang, S.H,Kamis 09 Januari 2020,  pukul 20.00 Wib, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis sabu dari pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Mandailing Natal.

            Adapun identitas kedua pelaku tersebut adalah Bobi Handoko, 21 tahun, pengangguran alamat Dolok Masihul Kab. Sergei dan Wendy priyanto, 19 tahun alamat Dolok Masihul Kab. Sergei.

            Dari kedua pelaku tersebut petugas berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik transparan diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu dengan jumlah berat lebih kurang 5 (lima) gram dan 1 (satu) kantong yang dibalut lakban warna coklat serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna putih

            Kronologis penangkapan kedua pelaku pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 sekira Pukul 18.30 Wib, diperoleh informasi dari warga bahwa akan adanya transaksi Narkotika Gol satu Jenis sabu di Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Madina.

            Kemudian Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H memerintahkan Personil Polsek Lingga Bayu untuk melakukan pengintaian pada lokasi yang dimaksud informan.

            Tak butuh waktu lama sekira pukul 20.00 Wib personil Polsek Linggabayu akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu dari pinggir jalan umum Simpanggambir – Sumbar Desa Bonca Bayuon Kec. Linggabayu Kab. Mandailing Natal.

            “Guna pengembangan kasus, dari mana asal muasal barang haram tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Linggabayu” sebut Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H.

            “Selesai penyelidikan awal, selanjutnya penanganan terhadap kedua pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” pungkas Kapolsek Linggabayu Akp Binsar Halomoan Sihotang, S.H(Humas/Red).

 

 

Liputan : Humas

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Maraginda Hakim Nasution Mengakui Sepakbola Bagian Penting Dalam Hidupnya Sejak Kecil

KOTANOPAN (Malintangpos Online) – Big Bos CV. Sumber Batu , Maraginda Hakim.Nasution, mengakui olahraga sepak bola sudah menjadi bagian penting dalam kehidupannya sejak kecil. Saking cintanya, bahkan dia mempelajari seluruh…

Read more

Continue reading
Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses