PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tok..!Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun 2022.
Hadir dalam sidang paripurna, Selasa sote (30/11/2021) Bupati , Wakil Bupati , Ketua/Wakil Ketua dan 28 anggota DPRD Kabupaten , Sekretaris Daerah Kabupaten Madina, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Madina Erwin Efendi Lubis,SH saat memimpin sidang paripurna menawarkan dan mendengarkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan dari seluruh fraksi yang hadir.
Secara serentak anggota dewan dari tujuh fraksi meliputi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB,PKS, Hanura,Amanah Berkarya dan Madina Bersatu menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun 2022 hanya Amanah Berkarya yang membacakan Pandangan Fraksi dan Ketua DPRD langsung Mengetuk Palu satu kali.
Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya, mengutarakan persetujuan bersama ini bukan lahir begitu saja, hal ini telah dilakukan pembahasan secara teransparan dan akuntabel.
Kata Bupati, berpedoman pada peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, maka penyusunan APBD 2022 berdasarkan pada prinsip.
Antara lain, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daeraj dan kemampuan daerah.
Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Berpedoman pada rkpd KUA dan ppas,
Tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan , dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan
APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah
Gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022
1. Pendapatan daerah disepakati sebesar 1 triliun 231 Milyar 220 juta 89 ribu 584 rupiah
2. Pada kelompok belanja daerah di sepakati sebesar 1 triliun 245 milyar 54 juta 733 ribu 137 rupiah . Anggaran belanja tersebut terbagi pada kelompok belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer
3. Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah sebagaimana kami utarakan di atas maka APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar 13 miliar 834 juta 643 ribu 553 rupiah.
Hingga berita ini naik ke Redaksi, Paripurna Penyampean Ranperda masih berlangsung di Gedung DPRD ( DITA)
Admin : Iskandar Hasibuan.