Tok..!!! P- APBD Madina Tahun 2021 Disetujui Rp 1.689.954.783.147,-

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021 resmi diketuk dengan angka Rp 1.689.954.783.147,-Pengesahan APBD Perubahan ini ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif pada Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2021 di DPRD Madina, Kamis(30/9) tepat pukul 15.55 Wib.

Paripurna P-APBD Madina Tahun 2021 yg dimulai pukul 15.00 Wib ( Molor 1 jam dari jadwal) di Pimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH didampingi Wakil Ketua H.Harminsyah Batubara dan H.Erwin Efendi Nasution,SH.

Sementara dari pihak Eksecutif terlihat langsung Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Forkofimda Madina, Sekda dan OPD di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal.

Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya, menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah , hasil persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Anggaran 2021 Kabupaten Mandailing Natal .

1. Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar 1 Trilyun 689 Milyar 954 juta 783 ribu 147 rupiah dari target yang direncanakan pada APBD Murni sebesar 1 Triliyun 643 milyar 763 juta 327 ribu 503 rupiah

Atau terjadi peningkatan sebesar 3 persen dengan rincian yaitu Pendapatan asli daerah PAD menjadi sebesar 150 milyar 328 juta 241 ribu 53 rupiah atau meningkat sebesar 50 persen penambahan target tersebut .

Adalah pada sektor penerimaan pajak daerah yaitu BPHTB pemindahan hak Serta adanya penyusaian target penerimaan deviden Pemda atas penyertaan modal pada Bank Sumut

Kata Bupati, Dana transfer disepakati menjadi 1 Triliyun 454 milyar 332 juta 163 ribu 348 rupiah atau menurun sebesar 1 persen penurunan target tersebut adalah penyesuaian rasionalisasi penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan PMK nomor 17/PMK . 07/2021
Sedangkan, Lain lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar 85 milyar 294 juta 378 ribu 746 rupiah atau meningkat sebesar 24 persen peningkatan target tersebut merupakan pemindahan rekening pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP yang sebelumnya berada di pendapatan asli daerah berubah menjadi lain lain pendapatan daerah yang sah

2. Pada kelompok belanja daerah dsepakati menjadi 1 Triliyun 737 milyar 394 juta 264 ribu 628 rupiah, meningkat sebesar 4 persen perubahan anggaran belanja tersebut

Kata dia, terbagi pada kelompok belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanaj transfer.

Kata Bupati, Untuk belanja operasi disepakati 1 Triliyun 106 milyar 248 juta 204 ribu 883 rupiah atau meningkat sebesar 4 persen untuk belanja modal disepakati 236 milyar 84 juta 964 ribu 320 rupiah

Atau berkurang sebesar 1 persen dan belanja tidak terduga disepakati sebesar 28 milyar 947 juta 74 ribu 60 rupiah atau meningkat sebesar 479 persen

Disebutkannya, kenaikan belanja tidak terduga ini adalah untuk penanganan pandemi covid -19 .

Sedangkan untuk belanja transfer disepakati sebesar 366 milyar 114 juta 21 ribu 365 rupiah atau menurun sebsar 1 persen.

3. Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana sayab utarakan di atas, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana Pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar 47 milyar 439 juta 481 ribu 481 rupiah .

Kata Bupati, Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembayaran yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya ( SILPA) sebesar 47 milyar 439 juta 481 ribu 481 rupiah

 

Sehingga , struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini menganut anggaran berimbang atau zero defisit, ujar Bupati Madina.

Sebelumnya, Mewakili Badan Anggaran DPRD Madina Dodi Martua Tanjung, melaporkan agenda Pembahasan P-APBD Madina, dengan segala kebijakan yang muncul, hingga disetujui hari ini.

Sebelumnya juga, pandangan akhir Fraksi -Fraksi hanya Fraksi Amanah Berkarya yang membacakan langsung dari Fodium,dengan juru bicara Maharuddin Umpan dari Partai Berkarya ( Dita/ISK)

 

Admin : Iskandar Hasibuan,SE.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.