Tokoh Adat Mandailing Desak Pemkab Madina Tertibkan THM & Cafe Berbau Maksiat

Tokoh Adat Faisal Alisutan Pulungan Glr Tuan Naposo Pulungan/ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Faisal Ali Sutan Pulungan gelar Sutan Naposo Pulungan, mengutarakan Perilaku sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Mandailing Natal, sudah sangat mendesak dibenahi.

Hal itu melihat tumbuh suburnya tempat hiburan malam di Kabupaten yang katanya serambi mekkah Sumatra Utara ini, akhir – akhir ini.

Demikian Infornasi tersebut diperoleh Wartawan, Via WhatsApp dikirim Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Minggu(01/11) Sore.

Kata Faisal Ali Sutan Pulungan gelar Sutan Naposo Pulungan, tokoh adat yang aktif di lembaga adat Mandailing ini menyeru dan mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2003 dan Perda nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

“Kita bisa lihat kondisi sosial hari ini, anak-anak kita, bujing-bujing (anak gadis) kita, larut malam masih banyak berkeliaran dengan pakaian kurang baik. Dan kita bermasyarakat mulai apatis dengan hal itu,” jelasnya.

Sutan Naposo memberi contoh, di tempat-tempat hiburan malam khususnya yang ada di Jalan Lingkar Timur Panyabungan hampir tiap malam hingga pagi subuh, perempuan-perempuan muda lalu lalang dengan kondisi mabuk-mabukan. Situasi ini menurut Sutan Naposo, karena lemahnya pemerintah daerah atau karena mendapat bagian dari pemiliknya.

“Menurut mereka yang pernah ke sana, di tempat-tempat ini jual beli minuman keras juga, dan perempuan-perempuan muda itu dieksploitasi pemilik atau pengelola sebagai pemuas nafsu pengunjungnya,” katanya.

Praktik yang sama juga terjadi di kafe atau lapo tuak yang ada di pinggir-pinggiran Panyabungan Utara. Dan beberapa titik lain di Kecamatan Siabu dan kawasan Pantai Barat.

Menurut Sutan Naposo, di lapo tuak itu juga disediakan musik dan perempuan muda yang didatangkan dari daerah lain atau Panyabungan Kota.

Umumnya, mereka yang putus sekolah atau berasal dari keluarga hancur.

Sutan Naposo menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas tersebut secara nyata telah mencederai nilai-nilai luhur adat budaya Mandailing serta melanggar norma agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat bumi Gordang Sambilan.

“Madina ini dikenal sebagai serambi mekkahnya Sumatra Utara, daerah yang kental dengan adat satahi saoloan (seia sekata) dan memegang teguh nilai religius. Kita semua orang tua, ulama, dan orang adat harus turun menuntut pemerintah bekerja, atau kita sendiri yang melakukan penertibannya,” ungkapnya sembari mengajak elemen lain peduli terhadap kondisi ini.

Sutan kemudian menambahkan, lembaga adat dan tokoh masyarakat siap bersinergi dan mengawal penuh langkah tegas pemerintah. Namun, kepastian hukum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan.

“Semoga dengan penertiban itu, indeks pembangunan manusia kita meningkat, angka perceraian menurun, kita dijauhkan dari penyakit dan wabah, serta dijauhkan dari bencana alam,” Ujarnya(Red)

Pengirim : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Lagi, 5 PK Golkar Dukung Indah di Kontestasi Musda VII

    PANYABUNGAN(Malintangpoa Online): Langkah Indah Annisa,SE.MM, menuju Musda VII Golkar Madina, makin mantap. Setelah mengantongi dukungan dari tujuh PK (Pimpinan Kecamatan) Dapil Madina 2, kini menyusul lima PK lagi. Kader Golkar…

    Read more

    Continue reading
    Destinasi Madina: Meracik Gemerlap dan “Gelap”

    Kripis Pariwisata || Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Wisata dapat mengawinkan daya tarik objek rekreatif yang gemerlap (glamor) dan gelap suluk (kedalaman spiritual). Dampaknya menjangkau untuk nilai ekonomi berlapis. Pariwisata tidak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses