Tuduh Malintang Pos Terima Upeti, Inspektorat Madina Dilaporkan Warga ke Kejatisu

Bangunan 2018 Desa Batang Gadis/Dokumen

PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Warga Desa Batang Gadis Jae,Desa Batang Gadis, Desa Hutatonga dan Desa Runding Kecamatan Panyabungan Barat,Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara menuduh Pimpinan Redaksi Malintang Pos, menerima Upeti dari Kades karena akhir-akhir ini protes masyarakat tidak pernah terbit lagi tentang bangunan Dana Desa yang Ambruk anggaran tahun 2018 yang lalu.

            Selain menuduh Pimpinan Malintang Pos, warga juga akhirnya melaporkan Auditor yang memeriksa Dana Desa diwilayah Panyabungan Barat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebab sudah jelas-jelas anggaran Dana Desa(DD) tahun 2018 disalahgunakan, tidak ada tindakan dilakukan oleh pihak Inspektorat.

            Hal itu disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Panyabungan Barat yang didampingi sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) kepada Malintang Pos, Selasa(10-12) ketika berkunjung ke Kantor Malintang Pos di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.

            “ Kami datang ke Kantor Malintang Pos ini selain untuk Silaturrahim, juga mempertanyakan kenapa berita terkait Dana Desa(DD) sekarang ini di Koran Malintang Pos tidak ada terbit lagi, atau jangan jangan Pimpinan dan Wartawan Malintang Pos sudah menerima Upeti dari Kepala Desa se Panyabungan Barat,” ujar RP.Nasution warga Kec.Panyabungan mengawali pembicaraan.

            Kata Nasution, misalnya Dana Desa tahun 2018 untuk Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae tahun 2018 dimana pembangunan Gazebo dan MCK serta Drainase yang rubuh jelas sudah lari dari RAB, apalagi anggarannya sangat besar, tetapi rubuh belum berapa lama setelah dibangun tidak ada lagi diberitakan, kalaupun ada hanya foto saja yang ditampilkan.

            Bayangkan, katanya DD Tahun 2018 Pembangunan Gazebo dan MCK anggarannya sekitar jumlahnya Rp 386.494.150,- dengan Volume 2665M2(10 X6 Meter dan 1,8 X 3 M) yang diresmikan oleh Camat Panyabungan 01 Desember 2018 sesuai dengan Prasasti yang tertera dilokasi Proyek yang dibangun melalui Dana Desa.

            Selain itu, pembangunan Paret Beton Saba Julu juga Dana Desa Tahun 2018 dengan anggaran jumlahnya Rp 150.123.500,- Volume  150 Meter di Desa Batang Gadis, belum apa-apa sudah rusak, namun kelihatannya Inspektorat Mandailing Natal, atau Auditornya dengan mudah meloloskannya, bahkan ada kabar beredar akan diperbaiki melalui Dana Desa(DD) tahun 2019, inikan sudah lari dari juklak maupun juknis.

            Begitu juga dengan Dana Desa Hutatonga, untuk pengadaan Lampu Jalan dimana Tiang Lampu jalan dari Dana Desa tahun 2019 setelah dipasang ditumbang masyarakat, apalagi Dana Desa tahun 2018 juga mendapat sorotan dari masyarakat serta sejumlah LSM juga tidak ada yang menjadi temuan dari Auditor Inspektorat Mandailing Natal.

            Sebenarnya, ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Pimpinan Malintang Pos, warga semula enggan untuk menyampaikannya kepada LSM, namun setelah didesak akhirnya warga mau memberi kuasa kepada LSM asalkan di klarifikasi ke Malintang Pos, karena ada dugaan warga Wartawan Malintang Pos sudah menerima upeti dari Kepala Desa.

            “ Meraka ragu dengan LSM dan Malintang Pos, sebab pengaduan warga tidak ada yang sampai ke Pengadilan, padahal sudah jelas-jelas bangunan fisik Dana Desa tidak berkualitas di Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae, serta Desa Hutatonga, makanya warga menuduh Malintang Pos menerima upeti dari Kades,” ujar Khairunnisyah.

            Pimpinan Redaksi Malintang Pos Iskandar Hasibuan, dalam pertemuan itu, dengan tegas mengutarakan warga sudah salah total menilainya, sebab setiap minggu selalu ada berita terkait Dana Desa diwilayah Panyabungan Barat khususnya Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae, walaupun Kadesnya kenal betul dengan ku.

            “ Warga sudah salah paham, tidak ada wartawan kita yang menerima upeti, kalau ada wartawan kita menerima upeti, tentu beritanya tidak akan naik di Online maupun cetak, tapi jika warga mempunyai bukti, silakan laporkan ke Redaksi, langsung saya keluarkan surat pemecatannya,” ujar Iskandar Hasibuan mengklarifikasi tuduhan masyarakat.

            Begitupun, ujar Iskandar, dirinya akan memanggil seluruh Wartawan Malintang Pos Group, baik yang Online maupun Koran, karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang mengaku-ngaku Wartawan Malintang Pos.

            Setelah mendapat penjelasan dari Pimpinan Redaksi Malintang Pos, warga dan sejumlah LSM minta maaf dan mohon dibantu untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan terus melakukan kontrol ke Kecamatan Panyabungan Barat dan warga pulang dengan tertib( Red)

 

 

Liputan : redaksi

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.