Tufoksi Kades Bukan ” Berbohong ” Camat Panyabungan Utara Jangan Mau Dibohongi Kades

Belajar dari ” Pembohongan ” yang dilakukan Kades Tanjung Mompang Kepada Camat Panyabungan Utara, sebenarnya Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Camat itu mencakup berbagai aspek Pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Camat bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum serta peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Camat juga berperan dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, serta melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya. 

Benarkah Kades Tanjung Mompang ” Bohongi ” Camat Panyabungan Utara..? bisa jadi benar, karena dalam Vidio yg diliput Wartawan, jelas kelihatan Kantor Desa Berantakan.

Mungkin juga, Camat Panyabungan Utara, memerintahkan Kades, segera Bersihkan Kantor Desa , Forkofimcam mau Melihat secara jelas Konfirmasi Wartawan, mungkin ia, yg mampu menjawabnya hanya Camat sendiri, karena rekaman Vidio ada di Wartawan.

Bisa jadi juga, Camat Panyabungan Utara, belum pernah melihat secara jelas selama ini Desa Tanjung Mompang , mungkin ia.Wartawan bukan menuduh.

Penulis meminjam komentar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memerintahkan Bupati/Walikota, Camat dan Lurah/Kades, sebelum masuk Kantor Kelilingi dulu wilayahnya, cocok diterapkan di Mandailing Natal( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan .

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati, H.Erwin Efendi Lubis.SH : ” Tepikan Ego Sektoral Untuk Pembangunan Mandailing Natal ” 

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hadir dalam pemaparan capaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Ketua DPRD H.Erwin Efendi Lubis.SH menyampaikan bahwa ini bukan tolak ukur pencapaian kinerja Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Penggeledahan Rumah dan Kantor Kadis PUPR, Bupati : Pemkab Madina Tidak Berikan Bantuan Hukum

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  EYH, terjerat kasus hukum yang saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses