Unsur Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Keluarga Korban dan Warga Kec.Natal Bersyukur Atas Kebijakan Penyidik Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Salah Satu  Tokoh masyarakat Kecamatan Natal Ali Anapiah Nasution.SH, Mengutarakan Sesuai keterangan dari yang disampaikan oleh Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Madina, bahwa dari hasil pengembangan penyidikan bahwa Unsur pasal 340 KUHP sudah dapat dipenuhi.

” Sesuai keterangan dari yang disampaikan oleh Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Madina, bahwa dari hasil pengembangan penyidikan bahwa Unsur pasal 340 KUHP sudah dapat dipenuhi kepada Terduga Tersangka Pembunuh DF,” Ujar Tokoh Masyarakat Kec.Natal Ali Anapiah.Nasution.SH, Kamis malam(7/8) Via WhatsApp Ke Redaksi ketika dihubungi.

Mendengar yg disampaikan oleh kasat reskrim Polres Madina ini , kami masyarakat Natal,  merasa bersyukur semoga nantinya pihak jaksa dapat menuntut dengan hukuman mati

Dan hakim dapat memutuskan hal sama sehingga azaz keadilan dapat diperoleh oleh pihak keluarga korban.

Sebelumnya,Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal, untuk mendukung penuh penyidik mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan siswa SMAN 1, yang juga Calon Anggota Paskibra di HUT Ke – 80 RI Tahun 2025 di Kecamatan Natal.

” Jadi dapat kami sampaikan, adapun maksud tujuan kedatangan kami ke sini, untuk beraudiensi adalah memberikan support kepada Polres Madina agar dapat mengungkap secara tuntas peristiwa pembunuhan Diva Febriani “, ucap Ali Anapiah.Nasution. SH kepada Wartawan,Kamis sore (7/8) usai Audensi di Mapolres.

Ali Anapiah.Nasution SH yg juga Ketua LABRN Madina dan Mantan anggota DPRD Madina 2 Priode itu, mengatakan,warga masyarakat Natal merasa sangat sedih dan terguncang dengan peristiwa pembunuhan yang menimpa Diva Febriani.

Karena itu,  warga masyarakat Natal, lanjut Ali berharap dan mendukung penyidik Polres Madina agar dapat menerapkan pasal pembunhan berencana terhadap tersangka pelaku, Yunus Yang telah mengakui perbuatan dihadapan penyidik.

Mereka menilai sangat pantas bila Polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka, mengingat betapa biadapnya perlakuan tersangka terhadap korban.” Sangat pantas diterapkan pembunuhan berencana”, ucap Ali Anapiah yang juga Mantan Ketua DPC.PDI Perjuangan Mandailing Natal itu.

Namun demikian lanjut Ali,warga Natal mengapresiasi gerak cepat Polsek Natal maupun Polres Madina dalam mengungkap dan memproses kasus tersebut.

Menurut Ali,persitiwa ini sudah bersifat Nasional dan menjadi atensi publik apalagi korban Diva adalah anggota Pasukan pengibar bendera ( Paskibra) Natal yang akan melaksanakan tugasnya pada HUT RI ke 80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut juga Ali dan rombongan menyampaikan ucapan turut berdukacita atas berpulangnya ierahmatullah ayahanda dari Kapolres Madina Arie Sopandi Paloh belum lama ini di Medan.

Foto Dari HM.Ridwan Rangkuty.SH.MH.Via WhatsApp.

Saat Audensi, Ali Anapiah dan rombongan  diterima Waka Polres Madina Kompol Arisfianto didampingi Humas Iptu Bagus Seto SH di Aula Mapolres.

Usai pertemuan,Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto,SH, menyebutkan pertemuan tersebut berjalan dengan baik.

” Intinya, warga Natal mengapresiasi gerak cepat Poores Madina dan jajaran termasuk Polsek Natal dalam mengungkap kasus tersebut”, ucap Bagus.

Namun ia mengatakan, warga Natal berharap agar dalam penyidikan kasus tersebut penyidik dapat secara maksimal menerapkan ancaman hukuman maksimal terhadap tersangka.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan proses penyidikan, dan memastikan tersangka agar dapat diancam hukuman maksimal,” ujar Iptu Bagus Seto.SH( Fuat/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Terimakasih Kepada Presiden RI,Launching MBG di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru Sukses

    PURBA BARU(Malintangpos Online): Mudir Pondok Pesanteren Musthafawiyah Purba Baru, H.Bakri Mustafa Nasution, secara resmi membuka dan Melaunching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Santri/Santriwati Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Kec.Lembah Sorik…

    Read more

    Continue reading
    Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 3 Panyabungan

    PANYABUNGAN(Waspada.Id): Pada hari Selasa, 27 Januari 2026 Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melalui Tim Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 3 Panyabungan. Demikian informasi tersebut diperoleh Wartawan, Selasa(27/01)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses