P.SIDIMPUAN (Malintangpos Online): SETELAH sempat ditunda karena tidak korum kehadiran DPRD,Senin (4/12), akhirnya DPRD bersama eksekutif menetapkan PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2017 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Hj Taty Aryani Tambunan,SH bersama Wakil Ketua I Edi Jurianto Harahap,SH dan Wakil Ketua II Ir Ahmad Yusuf Nasution di Aula Rapat Paripurna DPRD, Jalan Sudirman, P.Sidimpuan, Rabu (6/12). Dari jajaran eksekutif dihadiri Walikota Andar Amin Harahap,S.STP,MSi, Sekdakota Drs H.Zulfeddi Simamora,MM, Sekwan Irfan Bakhri, para Asisten, Staf Ahli Walikota, Kepala SKPD, Kabag dan Camat se-Pemko P.Sidimpuan.
Adapun struktur PAPBD Kota P.Sidimpuan TA 2017 yang ditetapkan tersebut adalah,Belanja, Pendapatan, semula Rp 837.413.925.164,-, bertambah Rp.53.738.568.493,-, jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.890.152.493.957,-
.Belanja, semula RP.836.868.161.454,-, bertambah Rp.49.126.753.087,-. Jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.885.994.914541,-, surflus (defeisit) (Rp.4.157.579.116).
Persetujuan penetapan PAPBD tersebut diambil setelah mendengarkan laporan salah satu anggota Banggar DPRD dan pemandangan umum seluruh 8 Fraksi yang ada di DPRD yang kemudian dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangai oleh Walikota dan ketiga pimpinan DPRD.
Walikota Andar Amin Harahap,S.STP,MSi dalam sambutannya dihadapan 20 dari 30 orang anggota dewan yang hadir mengatakan mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang tehormat yang telah bersusah payah membahas PAPBD TA 2017. “Semoga segala jerih payah kita semua menjadi amal yang baik dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat Kota P.Sidimpuan yang sama-sama kita cintai,"ujar Andar. Sebagai catatan, semenjak berdirinya Kota P.Sidimpuan, tahun 2017 inilah untuk yang pertama kali P-APBD di tetapkan pada bulan Desember. Sementara itu R-APBD 2018 mesti selesai pada bulan yang sama.(ANS)
Admin; Siti Putriani