Untuk THR Pimpinan Kepada Wartawan, Setiap OPD di Kab.Madina ” Setor ” Rp 10 Juta

Pimpinan Umum/Penanggung Jawab PT.Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Janganlah Jual Wartawan Untuk Kepentinganmu,” Ujar Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan, mengingatkan seluruh OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) untuk Menolak dan jangan melayani Oknum ASN yang menjual Wartawan, untuk kepentingan pihak – pihak tertentu di Menjelang Idul Fitri 1444 H.

” Setiap OPD Bayar/Stor Rp 10.000.000.- gunanya untuk THR Pimpinan ( Tidak disebut siapa Pimpinannya) Kepada Wartawan, ” Ujar Pimpinan Umum/ Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, Jumat sore(14/4) di Kantin Lena samping Gedung DPRD Mandailing Natal.

Kata Iskandar Hasibuan, jika ada Pimpinan ASN mau memberikan THR kepada Wartawan ” Monggo ” tapi TOLONG jangan JUAL Wartawan dong, mau ngasih THR, Kenapa OPD yang harus Stor uang, itu ” Pemerasan ” namanya.

Siapa yang bilang..? Tadi saudara Boja, mengaku bahwa dirinya DISAMPAIKAN sejumlah OPD, bahwa mereka harus stor sebanyak Rp 10 juta untuk THR Pimpinan kepada Wartawan.

” Saya disampaikan oleh sejumlah Kepala OPD, mereka Bingung mau cari kemana uang Rp 10 juta, kalau ada Tanda Terimanya kita stor,” Ujar Iskandar Hasibuan, mengulangi Ucapan Boja,Jumat(14/4) di Kantin Lena, samping DPRD Madina.

Sedangkan Plt.Kadis Komimfo Mandailing Natal, Martua Batubara, Sekretaris Kominfo Madina, H.Ahmad Duroni.Nasution dan Kabid Informasi Diskomimfo Madina Sobar Nasution, yang dikonfirmasi, Via WhatsApp, Jumat(14/4) hingga berita ini tayang tidak memberikan jawaban ( Red)

 

Admin : Dita-Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses