Wabup Cek Bantuan BNPB Untuk Korban Bencana di Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengecek bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk warga terdampak bencana banjir dan longsor di daerah ini.

Bantuan tersebut diturunkan di Bandar Udara Jenderal Abdul Haris Nasution, Kecamatan Bukit Malintang, pada Senin, 1 Desember 2025.

Adapun bantuan yang diterima Pemkab Madina untuk tahap pertama berupa makanan siap saji 200 poch, velbed 20 unit, Pompa Alkon 6 HP satu unit, genset satu unit, biskuit 51 dus, dan mi instan 70 dus.

Wabup Atika mengatakan bantuan ini baru tahap awal dan masih akan ada bantuan lanjutan. “Kami hari ini menerima bantuan logistik dan peralatan dari BNPB, ini akan segera didrop kepada masyarakat terdampak bencana,” kata dia.

Sebelum mengecek bantuan tersebut, Wabup Atika terlebih dahulu menyambangi masyarakat di pengungsian SDN 037 Tanggabosi. Dalam kesempatan ini, dia kembali menyerahkan sejumlah bantuan logistik.

“Untuk anak sekolah akan ada bantuan seragam, tas, dan sepatu sekolah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukhsin Nasution mengatakan bantuan BNPB kembali masuk pada Selasa, 2 Desember 2025, berupa 20 paket sembako.

“Satu paket itu terdiri dari lima kilogram beras, satu kilo gula putih, tiga kaleng Sarden, empat bungkus biskuit, dan lima bungkus mi instan,” kata dia.(Dita)

Admin Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses