LUBUK PAKAM(Malintangpos.Online) :Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars sampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2016, pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE yang dihadiri unsur FKPD serta pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Kamis (20/4).
Wabup H Zainuddin Maras pada laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2016,ini mengatakan bahwa LKPJ TA 2016 merupakan pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang untuk tahun kedua RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama TA 2016.
Pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah dari target senbesar Rp 649.175.754.000 terealisasi sebesar Rp 572.509.365.239. atau 88,19 %, yang terdiri dari penerimaan pajak daerah dapat dicapai 88,33 % Retribusi daerah sebesar 65,80 %, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dicapai 95,89 % dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai 132,08%. Dana Perimbangan dari target sebesar Rp 2.046.577.047.440 terealisasi sebesar Rp 1.974.004.465.463 atau 96,45 %. Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 35.011.114.000, terealisasi sebesar Rp 35.011.114.000. atau 100 %. Transfer pemerintah Provinsi dari target sebesar Rp 263.743.966.763, terealisasi Rp 287.330.655.899 atau 108 %. Lain-lain Pendapatan Daerah dari target sebesar Rp 247.364.792..600.- terealiasi Rp 243.268.794.000.- atau 98,34 % yang terdiri dari bantuan keuangan (BDB), dana hibah dan dana desa. Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.241.872.674.803.- yang terealisasi Rp 3.112.124.294.208.- atau 96 %.
Dalam upaya menggali potensi PAD guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan ,Pemkab Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain memperluas basis penerimaan dengan mengindentifikasi wajib pajak baru,meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak potensial,meningkatkan efisiensi administrasi dengan memperbaiki prosedur dan penyederhanaan administrasi pajak menuju pelaksanaan e-pajak berbasis WEB. Dijelaskan juga bahwa untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.946.916.857..747 direalisasikan sebesar Rp 1.829.080.248.597 atau 93,95 %, sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 1.437.131.719.466. direalisasikan sebesar Rp 1.176.355.138.247 atau 79,60 %(abd)