Wabup Madina Serahkan SK PPPK dan CPNS Formasi Umum Tahun 2021

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, menyerahkan petikan surat keputusan kepada CPNS dan PPPK yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis ( 09/6).

SK yang diserahkan Wabub Madina sebanyak 566 dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 62 orang, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) guru 492 orang, dan PPPK non guru 12 orang, yang dinyatakan lulus seleksi formasi tahun 2021.

Wabub Atika Azmi Utammi Nasution dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada CPNS dan PPPK, dan mengajak untuk sama-sama bekerja secara profesional dan khusus CPNS agar tidak berpikir untuk pindah dari formasi sebelumnya.

” Kita harapkan kepada CPNS dan PPPK agar bekerja secara profesional mari sama-sama membangun Madina ke arah yang lebih baik kedepannya, kemudian kepada CPNS jangan berpikir untuk pindah dari tempat formasi yang telah di tentukan sebelumnya,”.

Atika juga mengajak kepada seluruh CPNS dan PPPK untuk selalu amanah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, dan berikan karya terbaik bagi kab.Madina.

Dalam penyerahan SK tersebut di hadiri para Kepala OPD lingkungan Pemkab Madina.(Infokom/Riah/Aris).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Viral Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal Diperiksa Inspektorat Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah Viral, RH Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina), hari ini Kamis( 2/4/2026 ) diperiksa oleh Inspektorat secara tertutup. Ia didampingi 6 orang, termasuk…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Akan Tindak Tegas Kades Jambur Baru Jika Terbukti Rugikan Nagara

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Terkait Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melakukan perusakan terhadap aset daerah demi memuluskan proyek jalan desanya akan ditindak dengan tegas sesuai pelanggaran…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses