Wabup Risnawanto Tinjau Program Tahfidz SDN 06 Talamau

PASAMAN BARAT(Malintangpos Online): Tahfidz Al-Qur’an merupakan visi misi bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar).

Tahfizh Al-Qur’an merupakan program unggulan yang dituangkan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Terima kasih kepada SDN 06 yang telah menjalankan program visi misi bupati Pasbar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasbar Risnawanto didampingi stakeholder terkait saat meninjau program tahfizh Al-Qur’an di SDN 06 Talamau, Kecamatan Talamau, Senin (22/8).

“Kami atas nama Pemda hadir di SDN 06 ini melihat secara langsung dalam rangka peningkatan pendidikan dan SDM. SDM sangat penting dalam membangun Pasbar, tanpa ilmu pengetahuan kita akan tertinggal disegala bidang. Dulu, Talu merupakan pusat pendidikan, guru-guru mengabdi demi perkembangan Talamau dan mencetak generasi unggul. Sekarang, mari kita lanjutkan perjuangannya,” sebutnya.

Disamping itu, Kepsek Titis Suryani menjelaskan SDN 06 Talamau selalu aktif mengikuti berbagai pelaksanaan lomba. Selain itu, SDN 06 Talamau juga aktif dalam bidang keagamaan seperti menjadi SD Pertama yang mendirikan rumah tahfizh dari swadaya di Kecamatan Talamau.

“Perlombaan LTII yang kami ikuti, kami mendapatkan 3 piala. Dalam perlombaan HUT RI kemrin kami juga membawa pulang juara. Saat ini, kita memiliki rumah tahfidz bimbingan korwil, kua, dan semua pihak yang membina anak didik kita hingga ada yang sudah hafal juz 30 dan juz 1. Namun, sejak gempa anak-anak kita merasa ketakutan,” ucap Titis.( Infokom/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses