Wabup:Membawa Perobahan, SK Plt.Diserahkan Bupati Madina

Terlihat dalam Gambar Plt Sekretaris Pendidikan Madina Jamila sedang Menandatangi SK didepan Wakil Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution.

PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Atas nama Bupati,Wakil Bupati Madina HM.Jakfar Sukhairi Nasution menyerahkan Surat Kerja (SK) Pelaksana tugas Pejabat Eselon II dan III, di Aula Kantor Bupati Madina, Senin (23/01).

 
Wabup Madina Jakfar Sukhairi Nasution  mengatakan dengan diserahkan SK pelaksana tugas kepada pejabat yang baru saja di kukuhkan kemarin, agar bisa membawa sebuah perobahan untuk Mandailing Natal.
            Diharapkan kepada pejabat yang sudah menerima SK agar kinerja, inovasi, kebijakan, bisa membawak perobahan untuk kedepan, dimana sebelumnya pejabat di Madina ini bisa di sebut halak- halak, apa yang saya sampaikan ini adalah titipan dari Pak Bupati Madina, agar menyampaikan kepada pejabat.
 
Disampaikannya, bagaimana kondisi Pemerintah kita ini serius, meningkatkan kinerja, membawak perobahan, dan membawak pemerintahan Madina ini lebih baik,Kami mengucapkan kepada pejabat yang sudah menerima SK selamat bertugas, kami tunggu program- program untuk membawak kesuksesan dan mensejahterakan rakyat.
Adapun pejabat yang menerima SK antara lain Sekretaris pendidikan Jamila, Rahmat Sekre Dispora, Sekre Keuangan, asisten II Safie, rina wati kadis Peranan Wanita KB, Kadis Kependudukan, Kaban Kepegawaian Kasman Usman(Gus/red)
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Peduli Bocah Tanpa Anus, PT SMM serahkan Bantuan.

SIABU(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat Kec.Siabu Gongmatua Hasibuan, yang juga pencetus Donasi untuk Rahmad Penderita Tanpa Anus dan Sumbing warga Desa Hutapuli Kec.Siabu Kabupaten Mandailing Natal, mengucapksn terimakasih kepada PT.SMM yang…

Read more

Continue reading
Segudang Masalah di Kabupaten Mandailing Natal (1)

Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, selama kurun waktu Tahun 2023 – akhir Tahun 2025 ini, meresa heran dengan sikap Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan Negeri dan 40 anggota DPRD, yang tidak mampu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses