
PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Wakil Bupati Mandailing Natal HM. Jakfar Sukhairi Nasution mengkukuhkan unit saber pungli Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (21/2) bertempat di taman raja batu kompleks perkantoran Payaloting Madina.
Pengukuhan Unit Saber Pungli Madina tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 700/003/K/2017 tanggal 24 Januari 2017 tentang perubahan atas keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor 700/622/K/2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Acara pengukuhan Unit Saber Pungli Kabupaten Mandailing Natal tersebut dihadiri Unsur Forum Kordinasi Pemerintah Daerah, Ketua DPRD Madina yang diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Madina, Ketua TP PKK Madina, Sekda Madina, Pimpinan SKPD, Camat Se Kabupaten Madina.
Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kompol Hariun Dalimunte.

Selain pengukuhan juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Ketua Pelaksana Wakapolres, Wakil Ketua I Inspektur, Wakil Ketua II Kasi Intel Kejaksaan, Sekretaris Asisten Administrasi Umum, Ketua Pokja Pencegahan Asisten II Pemerintahan, Ketua Pokja Intelijen Kasat Intelkam Polres Madina, Ketua Pokja Penindakan Kasat Reskrim Polres Madina, Ketua Pokja Yustisi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Madina.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madina M. Jakfar Sukhairi menjelaskan pembentukan tim Saber Pungli Kabupaten Madina sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.
“Pemerintah menyadari praktek pungli baik secara personal maupun sistematis telah merusak sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat, untuk itu pembentukan Unit Saber Pungli berlaku untuk seluruh Kabupaten Kota yang ada di Negara ini,” kata Sukhairi.
Dengan dikukuhkannya Satuan Satgas unit Saber Pungli Madina dapat menjadi titik awal perbaiki sistem pelayanan publik daerah maupun vertikal, karena wilayah tugas Unit Saber Pungli ini bukan saja pelayanan publik daerah, namun juga pelayanan publik yang bertanggung jawab secara vertikal,” jelasnya.
“Untuk itu pengukuhan hari ini diharapkan personil yang sudah dikukuhkan untuk bekerja secara provesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, kemudian diharapkan agar segera menyusun rencana kegiatan dengan tetap berkoordinasi dengan sesama unsur satuan tugas,” harap Sukhairi.
Sementara itu Ketua Unit Satgas Saber Pungli Kompol Hariun Dalimunte saat ditemui dilokasi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan teloransi kepada siapa sajapun yang melakukan Pungli di Kabupaten Mandailing Natal ini.
“Kami tidak pandang bulu, baik itu instansi, LSM, baik itu rekan-rekan Pers, yang namanya Pungutan Liar yang tidak sesuai aturan, kami akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Ketika disinggung tentang apa sudah ada target dan apa target 100 hari kedepan, HR Dalimunte menjawab bahwa sampai sekarang yang terindikasi belum ada, kedepan kami akan melakukan konsolidasi bersama satuan yang dikukuhkan. Baru mencari dan melirik mana target yang akan kami tangkap.
“Untuk 100 hari kedepan kita akan melakukan pencegahan dulu, apabila dalam waktu 100 hari tidak ada perobahan maka kami akan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya. (Maradotang)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md