Wakil Ketua DPRD Madina : Perbup Tidak Boleh Mengabaikan Permendagri

Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH, Mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) tidak boleh mengabaikan Permendagri,apalagi tidak senapas dan sejalan.

” Perbup tidak boleh mengabaikan Permendagri, apalagi tidak senapas dan sejalan,” Ujar Wakil Ketua DPRD,yang juga Sekretaris DPD.Golkar Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH, Minggu(8/1) Via WhatsApp ke – Redaksi Malintang Pos,ketika diminta pendapat dan sarannya sekitar Perda No 62 Tahun 2022, tentang Pemilihan Kepala Desa 19 Desember 2023 yg lewat.

Disebutkannya, apabila terjadi perbedaan maka boleh mengabaikan peraturan yang di bawahnya.

Kata dia, dalam regulasi Undang – Undang yang kita pahami, maka berlaku azas hukum lex superiori drogale legi inferior.

Bagaimana dengan Gugatan Cakades yang muncul saat ini..? Tanya Wartawan “Kita panggil OPD terkait dulu melalui Komisi agar jelas apa masalahnya,” ujar Erwin Nasution( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

    Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.