PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH, Mengutarakan kalau perusahaan tidak menepati kewajiban mereka dengan pihak pemerintah , sudah selayaknya pemerintah untuk meninjau ulang izin pemakaian jalan di maksud.
Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis,SH, Selasa(7/2) ketika diminta pendapatnya soal protes warga Kec.PSM, terkait jalan rusak ke daerah mereka.
Kata H.Erwin Efendi Nasution,SH, Pihak perusahaan PT.SMGP, tentu memiliki izin pemakaian jalan kabupaten
Dan izin itu di berikan dengan beberapa persyaratan dan salah satu tentu dengan perawatan jalan yang dilalaui oleh pihak perusahaan

Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH
” kalau perusahaan tidak menepati kewajiban mereka dengan pihak pemerintah, sudah selayaknya pemerintah untuk meninjau ulang izin pemakaian jalan di maksud,” ujar Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH ( Aris)
Admin : Iskandar Hasibuan.