Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Apresiasi Pelaku Usaha Taat Pajak, Dorong Digitalisasi PBJT

SIBOLGA(Malintangpos Online): Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui skema Split Payment QRIS.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bertempat di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (13/10/2026) siang. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, dilaksanakan pemaparan teknis oleh perwakilan Bank Indonesia (BI) Sibolga, Abdullah Alchobi, serta perwakilan Bank Sumut Cabang Sibolga, Romy Irawan, yang dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Sibolga melalui kepatuhan membayar pajak. Wali Kota menjelaskan bahwa penerimaan PAD dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, serta pelaksanaan berbagai kegiatan yang dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Menurut Wali Kota, berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Kota Sibolga, seperti peringatan Hari Jadi Kota Sibolga, Festival Band, dan BI Fest yang bekerja sama dengan Bank Indonesia, turut membuka peluang bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan, minuman, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan aktivitas ekonomi. Kegiatan tersebut juga berpotensi menarik kunjungan masyarakat dari luar daerah.

Wali Kota turut mengajak para pelaku usaha untuk mendukung penerapan digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui skema Split Payment QRIS. Menurut Wali Kota, sistem ini dapat memisahkan komponen pajak dan penerimaan usaha secara otomatis, sehingga pembayaran pajak ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dapat berlangsung lebih praktis dan transparan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pendapatan pada BPKPAD Kota Sibolga, Akhiruddin Siregar, menyampaikan laporan panitia. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembayaran dan Sistem Pemungutan Pajak Daerah secara Online.

Ia menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi Pemko Sibolga kepada pelaku usaha yang telah menjalankan kewajiban perpajakan dan berkontribusi terhadap PAD untuk mendukung pembangunan daerah. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 25 pelaku usaha yang mencakup 26 unit usaha diundang sebagai penerima penghargaan.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi tersebut, Pemko Sibolga memberikan penghargaan kepada 26 unit usaha, yaitu PT Indomarco Prismatama, Ayam Jago, Quality Fried Chicken, SS Fried Chicken, Kedai Kopi Bahagia, Kedai Kopi Tekson, Kedai Kopi Alun, Kedai Street Light, RM Sari Minang, Kopi Pinang Murni, Bakso Pakmin (Jalan Gambolo), Kedai Kopi Kong Tong, Mixue Aek Habil, Mixue Suprapto, Aicha Ice Cream, CV Sekawan Usaha Jaya, Aido Cafe Katamso, Helai Tedu, Figura Coffee, Pondok 767, Kedai Kopi 88, Warkop Agam, Ayam Poles, Coffee House, Lotus Pujasera, serta Aido.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.M., Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M., serta Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh Jambak, S.STP., M.Si.

Setelah penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai penerapan Split Payment QRIS oleh perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Abdullah Alchobi, dan perwakilan Bank Sumut Cabang Sibolga, Romy Irawan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah.

Usai pemaparan, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) PAD Kota Sibolga, memimpin diskusi dan sesi tanya jawab bersama para pelaku usaha terkait penerapan Split Payment QRIS.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa implementasi sistem tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan secara efektif pada Desember 2026. Melalui mekanisme ini, komponen pajak sebesar 10 persen dari transaksi akan dipisahkan secara otomatis untuk disetorkan ke kas daerah, sedangkan penerimaan usaha masuk ke rekening pelaku usaha sesuai mekanisme yang diterapkan.

Wakil Wali Kota menambahkan bahwa sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan transparansi transaksi, serta mengurangi beban administrasi dalam proses penyetoran pajak.

Wakil Wali Kota juga menjelaskan bahwa PBJT merupakan pajak daerah yang berkaitan dengan konsumsi barang dan jasa tertentu. Penerapan sistem pembayaran digital ini tidak mengubah ketentuan mengenai Pajak Penghasilan (PPh), yang merupakan jenis pajak berbeda dan berada dalam kewenangan Direktorat Jenderal Pajak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Sibolga, perwakilan perbankan, serta pimpinan dan pengelola usaha restoran dan kuliner di Kota Sibolga(Rel/Red).

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Kontingen Pesparani III Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menerima audiensi Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Sibolga…

    Read more

    Continue reading
    Tanggapi Rencana Musda Golkar Madina, Sobir Lubis :  Balon Mesti Penuhi Syarat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Mandailing Natal (Madina), kader senior Golkar yang pernah menjadi anggota DPRD, periode 2019–2024, Sobir Lubis, menegaskan bahwa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses