
MEDAN(Malintangpos Online): Walikota Medan Bobby Nasution, mengatakan Setelah mendapat kabar mengenai adanya double juru parking di Jalan Sei Belutu, Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, saya langsung menuju lokasi dan berbincang langsung dengan juru parkir terkait.
Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution, Senin(24/1) dalam Akun Facebooknya.
Saya dapati juru parkir dengan sistem manual dan konvensional di satu lokasi yang sama, serta oknum PHL Dinas Perhubungan Kota Medan yang meminta uang lebih kepada juru parkir manual sebesar Rp30.000- Rp40.000 perhari, yang harusnya hanya Rp25.000 perhari.
Saya tegaskan, individu terkait pungutan uang ini agar dicopot dari jabatannya, serta inspektorat harus secepatnya memeriksa apakah ada keterlibatan Kabid Parkir Dishub Kota Medan dan oknum-oknum lainnya.
Kota Medan harus bebas dari pungutan liar. Tidak boleh ada oknum yang bermain dalam perparkiran, sebab akan menganggu sistem e-parking dan dapat memicu timbulnya kebocoran PAD. Kami menegaskan agar jangan ada lagi kasus double parking seperti ini. Sebut Bobby(Der)
Admin : Iskandar Hasibuan