Walikota Medan Tepati Janjji Kunjungi Ramli Sinaga

MEDAN(Malintangpos Online): Walikota Medan Bobby Nasution, mengutarakan bahwa pada masa kampanye beberapa bulan lalu, saya pernah berjanji akan kembali mengunjungi rumah Bapak Ramli Sinaga ketika saya telah terpilih menjadi Walikota

Hal itu disampaikan/Dikatakan Walikota Medan Bobby Nasution,Sabtu(6/3) yang dikutip melalui Akun Facebook nya.

Alhamdulillah, kemarin saya telah menepati janji saya. Pak Ramli dan keluarga tinggal dengan kondisi rumah yang cukup memprihatinkan, rumah beralaskan tanah, dinding kayu, dan tidak memiliki atap.

” Hanya ada satu ruangan di rumahnya, ruang tamu merangkap sebagai kamar tidur sekaligus dapur,” sebut Walikota Medan Bobby Nasution

Dalam kunjungan ini, saya meminta izin kepada Bapak Ramli Sinaga untuk membedah rumah beliau melalui program bedah rumah yang dibuat oleh pemerintah.

” Semoga program dari pemerintah ini dapat membantu keluarga yang kurang mampu di Kota Medan,” Ujar Bobby Nasution(dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasca Libur Lebaran, Bupati Madina Sidak Pelayanan di RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution melakukan peninjauan pelayanan publik di RSUD Panyabungan, Rabu (25/3/2026). Dalam kunjungan tersebut,…

    Read more

    Continue reading
    Disiplin Masyarakat Disorot, Publik Pertanyakan Konsistensi H. Saipullah Nasution dalam Tata Kelola ASN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pernyataan H. Saipullah Nasution yang menilai masyarakat kurang disiplin dalam pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Mandailing Natal, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Rio Wahyudi,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses