
P.SIDEMPUAN (Malintangpos Online): Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM dengan Anggota DPRD, Erpi J Samudra dan Dinas Pertanian, melaksanakan tebar benih ikan di lubuk larangan Panyanggar, Kec. Padang Sidempuan Utara, Kamis (2/2).
Penebaran benih ikan ini dilaksanakan usai Wako Irsan menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL kepada 351 warga Kelurahan Panyanggar dan Kelurahan Timbangan.
Dalam sambutannya, Wako Irsan menyampaikan bahwa, Pemko Padang Sidempuan selalu mendukung masyarakat yang serius membudidayakan ikan. Salah satu bentuk dukungan seperti memberi bantuan bibit ikan, induk ikan hingga pakan ikan kepada sejumlah warga atau kelompok tani.
“Sudah banyak kelompok tani maupun lubuk larangan yang telah kita tebar bibitnya, yang terakhir kita laksanakan di Kelurahan Sihitang sebanyak 30.000 ekor bibit ikan lele hasil dari indukan yang kita beri bantuan kepada kelompok tani Bersama Kita Jaya sudah ditebar untuk proses pembesaran”, ucapnya.
“Ini tadi disiapkan 3.000 ekor. Diantaranya jenis Ikan Mas dan Ikan Nila. Kita lepas semuanya. Ini juga untuk kampanye gemar makan ikan, melestarikan kearifan lokal masyarakat terhadap lubuk larangan dan mendukung ketahanan pangan lokal dari sektor perikanan air tawar,” lanjutnya.
Beliau harap kesinambungan pembudidayaan ikan air tawar di Kota Padang Sidempuan harus tetap dijaga, karena dengan dijaganya kesinambungan budidaya dan pembibitan ikan ini nantinya dapat menyumbang tertekannya laju inflasi daerah.(Rong)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.