MEDAN(Malintangpos Online): Malam ini saya bersama Wakil Wali Kota Medan Bung Auliarachman , Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kasatpol PP melakukan sidak ke tempat hiburan malam.
Informasi tersebut diperoleh Wartawan di Akun Facebook Bobby Nasution, Jumat malam(12/3).
Ternyata masih ada saja pengelola hiburan malam yang membandel, melanggar batas jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan,sebut Walikota Medan
Seperti di Shoot, salah satu lokasi hiburan malam di Jalan Pattimura. Saat disidak, disana masih banyak pengunjung dan dentuman musik juga masih kuat menyala.
” Saya mengimbau kepada seluruh pengelola hiburan malam ataupun lokasi keramaian lainnya agar mematuhi batas jam operasional demi menjaga protokol kesehatan,” ujar Walikota.
Jika masih ada lagi pengelola yang melanggarnya, maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemko Medan. Katanya.
Kembali saya tekankan bahwa Pemko Medan telah memberlakukan Surat Edaran Walikota Medan No. 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan tersebut.
” Penyebaran Covid-19 dapat kita cegah jika kita semua saling menjaga dan mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ” sebut Bobby Nasution(BN/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan