Warga Apresiasi Polisi, Pencuri Septor di Kel.Kota Siantar Kec.Panyabungan Ditangkap

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Jempol Buat Polisi,” Ucapan itulah yang disampaikan warga, ketika Tim Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal, berhasil mengamankan pelaku pencurian Sepeda Motor (Septor) di Pasar Pagi Kelurahan Kotasiantar,Kecamatan Panyabungan, Minggu (21/1).

Informasinya, Peristiwa pencurian terjadi Jum’at (19/1/2024) pukul 09.30 Wib. Dua pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama MS (30) dan JH. Pasangan tersebut penduduk Desa Huta Baringin Kec.Panyabungan Barat.

Kapolres Madina AKBP.HM.Reza Chairul Akbar Siddiq.S.IK.SH.MH, Melalui Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto ,SH mengatakan, pasutri tersebut mencuri sepeda motor matic merek Beat Street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya.

Bagus bercerita tentang kronologis kejadian. Pada Jum’at kemarin korban sedang memarkirkan sepeda motor di bawah pohon mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.

Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan.

Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.

Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” jelasnya.

Sementara itu, pemuda Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi.

” Alhamdulillah kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 1 unit sepeda motor merek beat street, 1 unit sepeda motor matic merek scoopy, 1 buah kunci tempahan, 1 buah kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 helai baju warna merah dan warna ping, 1 helai celana panjang dan helm scoopy warna putih(Humas/Aris/Dita)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses