

BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Akibat tidak adanya proses yang jelas dan tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat, baik ke Kejaksaan, Polisi maupun Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, sepuluh (10) orang warga Kec.Bukit Malintang didampingi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) mendatangi Kantor Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan, untuk mendesak Polisi segera melakukan penyelidikan dan memanggil seluruh Kepala Desa.
Kedatangan warga dan LSM disambut langsung Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, dengan suasana kekeluargaan dan sambil warga dan LSM menyampaikan aspirasi masyarakat wilayah Kecamatan Bukit Malintang.
“ Dana Desa di daerah kami kurang tepat sasaran, setelah dibangun dengan anggaran ratusan juta rupiah, sama sekali ngak dipergunakan, jalan Rabat Beton tidak tahan lama dan anggaran fisik diduga Mark Up, baik untuk Gedung maupun Jalan Rabat Beton di daerah Bukit Malintang, sudah selayaknya Polisi turun tangan,” ujar Sekretaris LSM. Genta Madina Chandra Siregar mengawali pembicaraan dengan Redaksi Malintang Pos Group, Sabtu siang (14-9).

Kata Chandra, harusnya Inspektorat dalam meloloskan pemeriksaan punya perhitungan, lihat itu MCK yang dibangun tahun 2018 di Desa Malintang Jae sampai sekarang Mubazir alias tidak ada gunanya bagi masyarakat, itukan sama saja dengan menghabiskan anggaran negara, apalagi Dana Desa adalah APBN, tapi lolos dalam pemeriksaan Inspektorat.
Selain itu, pembangunan lanjutan Balai Desa di Desa Lambou Darul Ihsan dengan total anggaran Rp 376.145.944,- jika pihak Inspektorat menghitung secara baik dan benar, mustahil anggarannya mencapai sejumlah itu, sebab bukan membangun pertama, tapi bangunan lanjutan, tentu diperkirakan sejak di bangun Balai Desa sudah lebi Rp 500.000.000,- (lima Ratus Juta Rupiah) anggaran pembangunannya, tentu mustahil sebesar itu anggarannya.
Disamping itu, anggaran pembangunan fisik di samping Mesjid Malintang Jae juga dinilai masyarakat anggarannya “Mark Up “ apalagi kabarnya jabatan Kepala Desa (Kades) disampaikan masyarakat sudah habis, tentu sudah selayaknya Polisi ataupun Jaksa melakukan penyelidikan dan bila perlu memanggil langsung Kades daerah itu.

“ Masyarakat Bukit Malintang sangat heran dan bingung, karena semua pengaduan masyarakat tidak ada tindak lanjutnya, atau jangan-jangan Polisi, Jaksa sudah mendapatkan bagian, kalau Inspektorat masyarakat sudah tidak percaya lagi,” ujar Chandra yang di aminkan warga yang ikut hadir waktu itu.
Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bukit Malintang yang masih mau mendatangi Redaksi, masalah keluh kesah warga yang disampaikan akan ditindak lanjuti baik ke Pemerintah maupun DPRD akan disampaikan, sebab DPRD juga dimungkinkan akan memanggil Kades yang diadukan masayarakat.
“ Saya pernah di telepon salah seorang anggota DPRD yang baru diambil sumpahnya, bahwa persoalan Dana Desa baik di desa desa lainnya sudah banyak masyarakat yang diadukan masyarakat, lebih-lebih DD Kecamatan Bukit Malintang,” ujar Iskandar Hasibuan dan berjanji akan menurunkan Wartawan meliput semua kegiatan Dana Desa di Mandailing Natal (Red)
Liputan : redaksi
Admin : Siti Putriani