Warga dan LSM ke Malintang Pos Group, Bupati Madina Jangan Izinkan Guru Menjadi Cakades

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “Sampai sekarang Madina masih banyak kekurangan guru, kenapa di izinkan menjadi Calon Kades(Cakades) dan Carakteker Kades lagi,” kata-kata itulah yang pertama sekali disampaikan warga Desa Sihepeng 5 Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, ketika mendatangi Redaksi Malintang Pos Group di Panyabungan yang didampingi Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.

            Buktinya, bahwa Mandailing Natal kekurangan guru di Sekolah adalah banyaknya Honor TKS di SD,SMP,SMA/SMK yang ada diwilayah Mandailing Natal diterima mengajar di sekolah-sekolah dan yang ASN (Aparatur Sipil Negara) lagi diberikan izin untuk mencalonkan diri menjadi Cakades, inilah yang kami tidak terima, kecuali memang tidak ada Cakades di desa itu, tapi di Desa Sihepeng 5 justuru 6 orang yang mendaftar ke panitia.

            “ Sesuai surat yang dikeluarkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN), No. C1.26.30/V.38-6/48, PNS bisa menjadi kepala desa dengan lebih dahulu dibebaskan tugas-tugasnya sebagaimana yang dia jalankan sebagai PNS. Sehinggga di PNS bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, memang ada peluang, tapi harus ada izin dari atasannya, inilah yang kami harapkan agar Bupati jangan memberi izin,” ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Malintangpos Online, Rabu malam(28-11) di kantor Malintang Pos Group di Jalan Bermula Panyabungan II Kec.Panyabungan.

            Kata Khairunnisyah, dirinya menerima Kuasa dari warga Sihepeng 5 sambil menunjukkan surat kuasanya agar Malintang Pos Group ikut membantu, sebab panitia ngak bisa melarang disebabkan Dinas Pendidikan telah memberi rekomendasi, tapi apakah pemberian Rekomendasi itu ada surat sakti atau ada oknum-oknum yang mengintimidasi Dinas Pendidikan, masih dalam penelusuran.

            Memang ada aturan yang memperbolehkan ASN/PNS bisa menjadi Cakades, itu memang hak ASN yang ingin menjadi Cakades, tapi masalahnya ada lima(5) orang lagi yang maju Cakades di Desa Sihepeng 5, maunya kita berikanlah kepada lima(5) Cakades untuk merebut hati rakyat dan yang ASN dari guru tersebut fokus ditugasnya sebagai pendidik, kecuali memang tidak ada yang maju menjadi Cakades, ini ada 6 orang dan itupun akan diseleksi agar yang maju hanya lima(5) orang Calon Kepala Desa untuk dipilih rakyat.

            “ Kami mau membantu masyarakat yang menginginkan agar yang menjadi Kades di desa itu bukan dari ASN, tapi dari masyarakat desa itu, bukan kami mau menabrak Undang-Undang ataupun peraturan, Cuma kami berharap kepada Bupati Madina agar memberi tugas kepada guru itu untuk kembali menjadi guru yang di tempatnya mengajar,” ujar Khairunnisyah sebagai Kuasa dari warga yang datang mengeluhkan pencalonan kades di desa itu.

            Camat Siabu Edy Sahlan,SH yang dihubungi Via selular, Rabu(28-11) membenarkan adanya Cakades dari ASN dan saat ini masih Plt.Kades di Sihepeng 5 dan yang mencalonkan dari desa itu ada 6 orang bersama ASN atas nama Solehuddin dan 6 orang itu akan diseleksi nantinya di Kabupaten untuk dimajukan lima(1) orang untuk dipilih masyarakat awal Desember 2018.

            “ Memang ada ASN yang Cakades di Desa Sihepeng 5, kita ngak bisa melarang, sebab dia dapat izin kabarnya dari Dinas Pendidikan dan Bupati, karena itu adalah gawenya Kabupaten, serta Panitia juga menunggu izin dari Kabupaten dan tidak bisa menolaknya,” ujar Camat Siabu Edy Sahlan,SH.

            Kadis PMD Madina Ikbal yang dihubungi Rabu malam( 28-11) Via selular, membenarkan bahwa ada Cakades di Sihepeng 5 yang mendaftar dari ASN dan itu dibenarkan jika mendapat restu dari atasannya.

            “ Kita tidak bisa melarang, ada aturannya dan harus mendapat izin dari atasnya tempat tugas dimana ASN atau guru itu mengajar, artinya kalau guru dari kadis Pendidikan,” ujar Kadis PMD Madina Ikbal.

            Kadis Pendidikan Madina HM.Daud Batubara yang dihubungi Via selular, Rabu(28-11) juga membenarkan adanya ASN dari Guru mendaftar menjadi Cakades di Sihepeng 5 dan pihaknya sudah merekomendasikan ke BKD agar di proses.

            “ kita dari Dinas Pendidikan Madina hanya bisa memberikan rekomendasi kepada BKD dan BKD akan meneruskan ke Bupati,” ujar Kadis Pendidikan Madina HM.Daud Batubara( Red-Is).

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Penambang Emas Pakai Dompeng di Desa Kampung Baru Kec.Linggabayu Meninggal Dinia Tertimpa Batu

LINGGABAYU(Malintangpos Online): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, ” Ucapan itulah yg disampaikan warga ketika Mardongan warga Desa Kampung Baru Kec.Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal, Kamis(22/5) pukul 15.30 Wib, diketehui Meninggal Dunia setelah…

Read more

Continue reading
Konsisten Atasi Stunting, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima Anugerah Sahabat Pers SMSI

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Drs Wong Chun Sen, diganjar penghargaan bergengsi Anugerah Sahabat Pers dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Wong Chun Sen menerima Anugerah Sahabat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses