Warga dan LSM ke Malintang Pos, Polisi Harus Periksa 6 Kades Tentang DD di Panyabungan Timur

Dana-Desa

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mungkin Kepala Desa(Kades) di Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, kurang terbuka kepada masyarakat, 12 orang warga 6 Desa daerah itu mendatangi Kantor Redaksi Malintang Pos di Jalan Bermula Panyabungan II Kecamatan Panyabungan.

            Ke enam(6) Desa yang diadukan warga dan LSM tersebut adalah Desa Banjar Lancat, Desa Hutabangun, Desa Hutatinggi, Desa Pardomuan, Desa Ranto Natas dan Desa Aek Nabara , karena baru itulah yang dilakukan Investigasi dan tidak tertutup kemungkinan desa lainnya akan segera dilaporkan ke Polres Mandailing Natal.

            Untuk apa..? masalah pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2016-2017-2018 yang dinilai masyarakat baik proyek fisik maupun pemberdayaan kurang tepat sasaran dan kualitas proyeknya kurang bagus, sebab belum berapa lama sudah rusak dan hancur dan pemberdayaanya juga tidak diketahui masyarakat.

            “ Kami datang langsung ke Redaksi Malintang Pos dengan didampingi LSM( Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk mengadukan pelaksanaan Dana Desa agar Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH Menurunkan anggotanya melakukan pemeriksaan kepada 6 Kepala Desa,” ujar Ridoan Nasution warga Panyabungan Timur, Minggu pagi(30-9) di kantor Redaksi Malintang Pos Jalan Bermula Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, sembari memohon agar polisi melakukan pemeriksaan.

            Kenapa harus Polisi….? Tanya Wartawan, kalau tidak salah Untuk mengawasi dana desa, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan kerjasama dengan penandatangan MoU. dimana Mou dilakukan di Mabes Polri, Jumat 20 Oktober 2017 yang lalu.

            “ Ini adalah bagaimana untuk memperkuat pengawasan Dana Desa. Sebagaimana kita ketahui bersama kepolisian mempunyai unit sampai ke desa-desa bhabinkamtibmas,” ujarnya.

            Waktu itu, Nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk berkerja sama dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa. Selain itu dilakukan video conference dengan seluruh jajaran Polda hingga Polres, juga kepala dinas di tiap-tiap di kabupaten dan provinsi. Video conference juga dihadiri oleh beberapa Kepala Daerah dan Gubernur, kata Ridoan Nasution

            Bagaimana dengan Inspektorat..? sambil tertawa warga mengatakan “ Inspektorat juga harus diperiksa, sebab dari seluruh pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada mereka, tidak satu pengaduanpun yang mendapat sangsi ataupun teguran dari pihak Inspektorat, makanya jalan terahir kita meminta polisi turun langsung” sebut warga serentak.

            Pimpinan Redaksi Malintang Pos Iskandar Hasibuan, dalam pertemuan itu, mengaku bangga dengan kedatangan warga yang telah memahami haknya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap Dana Desa(DD), sebab selama ini warga diam menonton, ini perkembangan baru dalam mengisi pembangunan yang merata hingga pelosok desa.

            “ Siapa lagi yang melakukan pengawasan kalau bukan warga, kalau yang lain diharapkan hanya akal-akalan mereka melakukan pengawasan, yang benar saja belum ada yang diamankan terkait penyalah gunaan Dana Desa,” ujar Iskandar Hasibuan dihadapan warga Panyabungan Timur yang mendatangi kantor Malintang Pos( Dea/red)

 

 

Liputan : Edy Saputra

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.