PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat pemilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ( Tambangan, Puncak Sorik Merapi, Kotanopan, Ulupungkut, Mauarasipongi dan Pakantan), menyesalkan sikap Partai Hanura yang telah mengganti Hj.Lely Artaty .S.Ag sebagai Ketua DPRD Mandailing Natal, melalui Paripurna yang dinilai Cacat Hukum sesuai dengan stetmen dan pernyataan Ketua PERADI Tabagsel H.Ridwan Rangkuty,SH.
“ Kami sebagai pemilih Hj.Lely Artaty,S.Ag pada Pemilu 2014 yang lalu melalui Partai Hanura sangat menyesalkan pergantian Ketua DPRD yang dijabatnya, makanya kami akan bergerak melakukan protes hingga ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta nantinya,” ujar M.Irwandi Halim Nasution kepada Malintangpos Online, Senin(2-7) dikantor Perwakilan Skm.Malintang Pos Group Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.
Kata M.Irwandi, informasi pergantian Ketua DPRD Madina diperoleh dari berita Malintangpos Online, karena itu kami warga pemilih ataupun Tim Pemenangan Hj.Lely Artaty datang ke kantor Malintang Pos Group untuk mempertegasnya, ternyata informasi sangat benar sekali, sebab paripurna yang dilaksanakanpun sangat rentan dengan suap.
Maksudnya..? kami telah mendengar langsung dari beberapa anggota DPRD Madina yang hadir bahwa Rapat Paripurna dilakukan menjelang Magrib disebabkan jadwal yang semula pukul 14.00 Wib sama sekali anggota DPRD Banyak yang tidak hadir, makanya pihak Setwan terpaksa menghubungi semua anggota DPRD dan baru Qourum menjeleng magrib dan disitulah dilaksanakan Paripurna Pergantian Ketua DPRD.
Memang, rapat Paripurna itu telah terlaksana, namun mekanisme yang dijalankan dalam melakukan Paripurna ada kejanggalan-kejanggalan, misalnya tidak dilakukan Konsultasi ke Biro OTDA di Kantor Gubsu, serta masih adanya persoalan internal Hanura terkait kesalahan yang ditujukan kepada Hj.Lely Artaty,S.Ag.
Kata dia, yang diketehui masyarakat pemilih dari Dapil 2 bahwa Hj.Lely Artaty tidak ada melakukan kesalahan dalam ber organisasi di Hanura, lalu kenapa dia di PAW, apa memang suka-suka kita mem PAW anggota DPRD dari jabatnnya, kalau memang begitu kita akan melakukan gerakan moral untuk tidak memilih Hanura di Pileg 2019 mendatang ini.
“ Kami sangat tidak sepakat dengan Pergantian Ketua DPRD Madina dari Hanura yang selama ini dijabat oleh Hj.Lely Artaty.S.Ag, kalaupun kami pemilih, maka kami akan bergerak untuk mendesak Hj.Lely Artaty melakukan perlawanan hingga ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta,” katanya dengan tegas.
Anggota DPRD Madina Erwin Nasution,SH yang dihubungi Via selular, mengatakan bahwa secara politik kegiatan Paripurna sudah dilaksanakan dan telah terjadi dan hanya saja sangat disayangkan seharusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Biro Otda, baru dilaksanakan Paripurna.
“ secara politis ituudah selesai karena sudah di paripurnakan dan memenuhi Qourum, secara yuridis seharusnya pihak terkait berkonsultasi dulu ke Biro OTDA atau kementerian untuk mendapat legal stendingnya,” katanya.
Menurut Erwin, jikapun dia menuntut adalah hak Hj.Lely Artaty, karena secara konsitusi dia masih kader Partai hanura dan kita tidak mencampuri internal mereka, what and see aja, sebab itu adalah hak dia sebagai kader.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hj.Lely Artaty,S.Ag yang juga Ketua PERADI Tabagsel H.Ridwan Rangkuty,SH.MH, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap Kliennya yang di zolimi dan sedang menyusun gugatannya ke Pengadilan.
“ benar sekali bahwa saya Ridwan Rangkuty,SH.MH adalah Kuasa Hukum dari Hj.Lely Artaty,S.A,” katanya(Red-Rel)
Admin : Siti Putriani