

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Lima(5) warga dari 9 Desa yang menerima Dana Desa(DD) diwilayah Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kantor Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, untuk mendesak Kapolsek maupun Tipikor Polres untuk memeriksa seluruh Kepala Desa (Kades)
Kenapa Diperiksa..? ada dugaan 9 desa yang menerima Dana Desa (DD) disinyalir beberapa Kades diantaranya Kades Batang Gadis, Desa Batang Gadis Jae, Desa Runding, Desa Hutatonga BB, Desa Hutabaringin dan Desa Barbaran dalam pelaksanaannya dilapangan kualitasnya sangat diragukanatau sangat tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) serta ada dugaan anggarannya sengaja di Mark Up untuk kepentingan Kepala Desa(Kades).
Hal itu langsung disampaikan oleh Jurubicara warga PS.Lubis dan MT.Nasution kepada Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, Senin (17-6) di Kantor Redaksi Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan.
Disampaikan PS.Lubis, masalah pembangunan Rabat Beton, serta bangunan lainnya yang dana nya dari Dana Desa (DD) selama ini dibiuarkan oleh Inspektorat pelaksanaanya, karena itu warga mendesak Polisi, baik itu Kapolsek Panyabungan maupun Tipikor Polres Madina,agar menurunkan Team nya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari pelaksanaan DD di desa desa yang dilaporkan masyarakat Panyabungan Barat.

“ Masalah Dana Desa diwilayah Panyabungan Barat, telah berkali-kali dilaporkan kepada Inspektorat, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, karena itu warga menggandeng Malintang Pos Group untuk mendesak Polisi turun tangan untuk menyelamatkan APBN yang digelontorkan melalui Dana Desa setiap tahunnya sejak 2015-2019 sekarang,” ujar PS.Lubis kepada Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group.
Sedangkan, MT.Nasution (Nama Singkatan) menilai bahwa DD diwilayah Panyabungan Barat boleh dikatakan hanya kepentingan Kades dan aparatnya, sebab BPD maupun masyarakat sama sekali tidakj berkutik dibuat Kades, sebab walaupun diadukan warga ke Inspektorat dan Kejaksaan sama sekali tidak ada tindakan.
Karena itu, warga menggandeng Malintang Pos Group, untuk membantu masyarakat agar Kapolsek Panyabungan maupun Team Tipikor Polres Madina, segera turun langsung ke desa-desa mengambil bukti-bukti proyek fisik yang mayoritas sudah rusak walaupun Dana Desa Tahun 2018 yang lalu, sudah banyak yang rusak dan ada juga sama sekali tidak bisa dipergunakan oleh masyarakat lagi disebabkan sudah rusak karena kualitas yang memang sangat diragukan, sebab minim pengawasan.

“ Kami yakin sekali dengan Malintang Pos Group akan mampu memberitakan agar Polisi segera turun ke desa desa yang ada di Panyabungan Barat dan mendesak Camat Panyabungan Barat untuk segera memberitahukan kepada masyarakat desa mana yang pengelolaan DD nya yang benar-benar kurang baik,” ujaranya dihadapan Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group.
Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Panyabungan Barat yang telah mau berkunjung ke Redaksi, karena Malintang Pos Group adalah milik rakyat yang selalu siap menyampaikan aspirasi rakyat secara benar dan lantang.
“ Terimakasih kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Panyabungan Barat, Insya Allah kita akan mendesak Kapolres Madina maupun Kapolsek Panyabungan untuk segera melakukan penyelidikan ke desa desa terkait dengan Dana Desa tahun 2015-2019 yang banyak dilaporkan masyarakat selama ini,” ujar Iskandar Hasibuan dan warga juga pulang dengan tertib dan berharap agar Malintang Pos terus eksis membela kepentingan rakyat ( Red)
Admin : Siti Putriani Lubis