
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, dipimpin Kaslan Lubis, Mendatangi Redaksi Media PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, untuk menyampaikan Aspirasi warga terkait Dana Desa(DD) Tahun 2024.
” Kami datang ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, untuk melaporkan Kades, yang kami duga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024,” Ujar Kaslan Lubis,mengawali perbincangan dengan Wartawan,Minggu(16/3) di Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.
Kata Kaslan Lubis, seperti proyek Jalan Usaha Tani/ Jembatan, anggarannya duaratusan juta, sangat tidak sesuai dengan penyelesaiannya.
Proyek Penimbunan Jalan Lingkungan, yg ditimbun proyek PNPM, harusnya Kades tidak bisa menimbun Jalan dengan Dana Desa Tahun 2024. Apa dasarnya, itu sudah jelas menyalah.
Begitu juga dengan pembangunan Gedung PKK, tidak selesai dan anggaran dan kenyataan sangat bertolak belakang nilainya.
Karena itulah, sebelum ke Bupati, Kejari, Inspektorat dan DPRD, makanya kami minta tolong kepada Media Malintang Pos agar mengawal laporan masyarakat. Ujar Kaslan Lubis.
Baik, Kades, Camat Natal dan Kadis PMD Mandailing Natal, Wartawan belum berhasil untuk Konfirmasi( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan