Warga Datangi Redaksi Malintang Pos, Dana Desa Sunduton Tigo TA 2024 Dilaporkan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, dipimpin Kaslan Lubis, Mendatangi Redaksi Media PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, untuk menyampaikan Aspirasi warga terkait Dana Desa(DD) Tahun 2024.

” Kami datang ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, untuk melaporkan Kades, yang kami duga telah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024,” Ujar Kaslan Lubis,mengawali perbincangan dengan Wartawan,Minggu(16/3) di Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Kata Kaslan Lubis, seperti proyek Jalan Usaha Tani/ Jembatan, anggarannya duaratusan juta, sangat tidak sesuai dengan penyelesaiannya.

Proyek Penimbunan Jalan Lingkungan, yg ditimbun proyek PNPM, harusnya Kades tidak bisa menimbun Jalan dengan Dana Desa Tahun 2024. Apa dasarnya, itu sudah jelas menyalah.

Begitu juga dengan pembangunan Gedung PKK, tidak selesai dan anggaran dan kenyataan sangat bertolak belakang nilainya.

Karena itulah, sebelum ke Bupati, Kejari, Inspektorat dan DPRD, makanya kami minta tolong kepada Media Malintang Pos agar mengawal laporan masyarakat. Ujar Kaslan Lubis.

Baik, Kades, Camat Natal dan Kadis PMD Mandailing Natal, Wartawan belum berhasil untuk Konfirmasi( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Olahraga, Pangan Murah, dan Layanan Publik

    SIBOLGA(Malintangpos Online):Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Simare-mare, Kota Sibolga, pada Minggu (27/09/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga,…

    Read more

    Continue reading
    Jalan Rusak Mengakibat Lakalantas, Bupati dan Kadis PUPR Mandailing Natal Bisa Dituntut Ke – Pengadilan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan akibat jalan rusak adalah penyelenggara jalan, yaitu pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan status jalan tersebut. ” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses