

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah warga Desa Huraba 1 Kecamatan Siabu, sangat Optimis kepada Bupati Madina H.M.Jafar Sukhairi Nasution, akan memerintahkan Kadis PMD, Camat dan Panitia Pilkades, menghitung kembali Suara yang dinyatakan panitia Tidak Sah.
” Kami sebenarnya Yakin Betul kepada Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, akan bijak soal 286 Suara Tidak Sah di Pilkades 19 Desember 2022 lalu ” Ujar Jurubicara warga M.Nasution, Selasa malam(3/1) di Kantor Redaksi PT.Malintang Pos Group.
Lalu masalahnya apa..? Tanya Wartawan ” Gugatan 3 Cakades secara resmi belum duterima Bupati, itu saja dan jujur kita pikirkan 293 suara tertinggi dan tidak sah 286, hanya selisih 7 suara, tentu pasti ada yang tidak jujur di penghitungannya ” ujar Nasution lagi.
” Samgat tidak mungkin suara sah sampai 286 suara, kalau bukan Panitia yang tidak memahami Coblos Tembus yang dibatalkan atau tidak sah,” ujar mereka.
Karena itu, Warga berharap kepada Bupati agar memanggil Panitia Pilkades agar membuka kembali Kotak Suara dan dihitung kembali.
Yang suara terbanyak pasti ngak sepakat.? Tanya Wartawan ” bukan soal sepakat atau tidak, tapi semua ikut menyaksikan penghitungan balik, agar yg berhak atau yg benar mendapat amanah dari rakyat bisa memimpin dengan baik,” ujar mereka.
” Kalau bukan hak kita, yakinlah seorang Pemimpin akan mendapat kendala menjalankan amanah tersebut,yakinlah kita lihat nanti,” ujar warga lagi.
Sebelumnya, Plt.Kadis PMD Madina Mukhsin Nasution, mengakui baru gugatan Cakades Huraba 1 yang masuk ke Kabupaten saat ini.
” Kita sedang membuat rekafitulasi persoalan pilkades untuk disampaikan ke Bupati,” katanya ( Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.