MAGA LOMBANG(Malintangpos Online): Sekitar 600 orang warga Desa Maga Lombang Kec. Lembah Sorik Merapi(LSM) Kabupaten Mandailing Natal melaporkan Kades ke Bupati C/Q. Inspektorat, karena dinilai warga dalam mengelola Dana Desa(DD) tidak transparan.
” BPD, Hatobangan, Ulama, serta Tokoh masyarakat telah membubuhkan Tanda Tangan di surat pengaduan yang ditujukan ke Bupati C/Q.inspektorat,” Ujar Ketua FKI 1 Kab. Madina Syamsuddin Nasution, Selasa malam(9/6) Via WhatsApp ke Redaksi.
Kata Syamsuddin, warga dari berbagai unsur yg ada di desa telah tanda tangani agar Kades diberhentikan, serta INSPEKTORAT segera memeriksa Kades terkait Dana Desa(DD) yang dinilai masyarakat tidak pernah di musyawarahkan dengan unsur warga yang ada di desa.
Memang, Rabu(10/6) bakal ada pertemuan antara warga dengan Camat di kantor Camat LSM, tapi warga tetap pada pendiriannya agar Bupati segera memberhentikan Kades.
Kades Maga Lombang yang dihubungi Via selular, Selasa malam(9/6) belum berhasil di konfirmasi, karena HP nya tidak aktip(Isk)
Admin : iskandar