PURBA JULU(Malintangpos Online): Warga Desa Purba Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi,Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mendesak Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution dan Kadis Lingkungan Hidup Kab.Madina, agar segera mengambil tindakan kepada pihak PT.SMGP yang diduga telah mencemari air persawahan di daerah mereka sekarang ini.
“ Kami sudah dua(2) kali menyampaikan Air Limbah PT.SMGP dari Wilfed D yang mencemari air persawahan dan kepentingan masyarakat di Mesjid, namun sampai sekarang ini sepertinya pihak Perusahaan Panas Bumi tersebut belum ada tanda-tanda mengatasinya,” ujar sejumlah warga kepada Wartawan Malintangpos Online, Kamis(23-1) dilokasi areal persawahan masyarakat yang meninjau langsung ke lokasi sumber air limbah yang diduga dari PT.SMGP.
Baik, Masluddin maupun Fahruddin warga Desa Purba Julu, mengakui dugaan tercemarnya air di desa mereka telah disampaikan ke PT.SMGP dan sudah dilakukan peninjauan kelokasi dan bukti-buktinya sudah banyak, kalau dibiarkan terus, tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan dampak penyakit bagi masyarakat.
“ Kalau areal persawahan kami sudah tercemari mungkin, air ke Mesjid juga sudah terkena dampak limbah PT.SMGP, tapi yang kami sangat takutkan nantinya adalah menimbulkan penyakit gatal-gatal bagi masyarakat,” ujar kedua warga penduduk desa itu kepada Wartawan Malintangpos Online, Kamis(23-1).
Secara terpisah, Aktivis Sosial Kab.Madina Iskandar Hasibuan yang dimintai komentarnya, secara tegas mengatakan bahwa PT.SMGP memang tidak profesional dalam menangani Limbah yang muncul dari Perusahaan Panas Bumi tersebut, sebab beberapa waktu lalu juga telah ada masalah dengan warga Desa Sibanggor Tonga dan warga protes.
Selain itu, akibat kelalaian mereka juga telah pernah dua(2) remaja tenggelam dikolam Wilfed D milik perusahaan yang dibiarkan, juga persoalannya “Diam” dan walaupun ada korban jiwa, seperti nya pihak PT.SMGP tidak ada yang merasa bertanggung jawab dan juga tidak ada yang menjadi tersangka dalam persoalan meninggalnya dua warga di lokasi kolam PT.SMGP waktu itu.
Kata Iskandar Hasibuan, sebaiknya DPRD Mandailing Natal, memanggil pihak penanggung jawab PT.SMGP agar persoalan-persoalan tidak muncul satu demi satu, sebab jika dibiarkan yang korban masyarakat disekitar PT.SMGP yang mengelola Panas Bumi itu.
“ Bupati dan DPRD harus segera melakukan pembelaan terhadap masyarakat, jangan hanya kepentingan PT.SMGP yang dibela, karena duluan masyarakat Desa Purba Julu ada dilokasi itu, ketimbang PT.SMGP, karena belum tentu masyarakat Mandailing Natal, mendapatkan keuntungan dari perusahaan Panas Bumi itu,” ujar Iskandar Hasibuan lagi.
Kades Purba Julu maupun Camat Puncak Sorik Merapi, yang hendak dikonfirmasi baik dikantornya maupun melalui WhatsApp serta SMS belum berhasil, hanya saja salah satu aparat desa Purba Julu membenarkan adanya pencemaran air dari limbah PT.SMGP ke areal Persawahan masyarakat dan air ke Mesjid ( NS/DN/Red)
Liputan : Nanda Soekirno/Dana
Admin : Iskandar Hasibuan