Warga Desa Simpang Pining Tuduh Kades ” Korupsi” Dana Desa

KarikaturSIMPANG PINING(Malintangpos Online): Warga Desa Simpang Pining Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal,menuding Kades Ahmad Hasan Korupsi Dana Desa(DD) sejak tahun 2018 dan 2019.

” Kami warga Desa Simpang Pining menduga Kades dan Pendamping Desa telah berkolaborasi melakukan korupsi,sehingga pembangunan program Dana Desa(DD) kualitasnya kurang berkualitas,” ujar warga mengaku Br.Lubis kepada Tim Wartawan Malintangpos Online,Senin(4-5) di desa itu ketika Investigasi terkait Dana Desa.

Contoh,Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Pembangunan Irigasi Panjang 138 = 1 M
Waktu Pelaksanaan : September – November 2019Rp 128.518.000

Serta, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa  Pembangunan Jalan Dek/TPT Panjang 103 M Waktu Pelaksanaan : Juli – September 2019
Sumber Dana : APBN Jumlah : Rp 92.321.800 dinilai warga Mark Up dan kualitasnya diragukan.

” Kades dan Pendamping Desa sangat diyakini warga kerjasama,buktinya prasasti yg telah dibayar Rp 15 juta dan Rp 10 juta sampai sekarang tidak dipasang di proyek yg dikerjakan,” ujar Br.Lubis dan sejumlah warga.

Kata Br.Lubis, jika Camat Ulupungkut tidak mampu mengingatkan Kades,maka warga akan langsung melapor ke Tipikor Polres Madin

” Kami sudah tidak percaya lagi dengan Inspektorat,jika Camat tidak segera tanggap,maka Kades akan kami laporkan,” ujar Br.Lubis.

Kades Simpang Pining dan Camat Ulupungkut belun berhasil dikonfirmasi oleh Wartawan(Ar/Dita)

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.