
SIULANGALING(Malintangpos Online):” Mungkin warga 4 Desa diwilayah Siualangaling, sudah muak dengan tingkah Oknum – oknum yang mengelola Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) disekitar Aek Aek Sinaenjon Kec.Muara Batang Gadis, akhirnya warga mengharapkan agar Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Madina, untuk segera melakukan Penertiban, bukan lagi Himbauan seperti selama ini.
” Masalah PETI telah adukan kepada Ketua DPRD Madina,H.Erwin Efendi Lubis,SH dan juga kepada sejumlah Wartawan yang turun ke daerah Siulangaling, selama Musim Banjir di daerah tersebut,” Ujar warga marga Pulungan dan Nasution disela- sela kunjungan Bupati Madina,H.Saipullah Nasution,Sabtu(13/12) di daerah itu.
Kata mereka, warga tidak ada niat merusak nama baik dari Pemodal PETI, serta tidak ada rasa cemburu atas hasil yang dicapai oleh oknum – oknum Pelaku PETI.
” Keluhan warga murni untuk menyelamatkan warga Siulangaling( warga Desa Huyarimbaru, Lubuk Kapundung 1,Lubuk Kapundung 2, Ranto Panjang) dari Bencana yg bakal muncul lagi,” ujar warga.
sebelumnya, Kedatangan Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD Madina ke wilayah Siulang Aling untuk menyalurkan bantuan mendapatkan curahan hati dari masyarakat.

Warga mengadu kepada Erwin Efendi Lubis bahwa mereka keberatan atas adanya keberadaan PETI di Aek Sinaenjon wilayah Siulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Warga 4 (Empat) Desa yang berada di kawasan itu, yaitu Desa Huta Rimbaru, Desa Lubuk Kapundung I, II dan Desa Ranto Panjang. Selasa (09/12/25) menolak atas keberadaan PETI tersebut.
Penolakan atas keberadaan aktivitas PETI di Aek Sinaenjon itu tertuang dalam surat yang ditanda tangani oleh Kepala Desa se Wilayah Siulangaling, dan juga ditanda tangani warga se Siulangaling.

Yang langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH, pada saat membesuk warga yang dilanda banjir beberapa minggu yang lalu.
Salah seorang warga Desa Huta Rimbaru, Kecamatan MBG, Pulungan kepada wartawan mengatakan bahwa warga sepakat untuk menolak PETI di Sinaenjon karena dapat menyebabkan banjir di Siulangaling dan ini sudah terbukti.
”Inda setuju hami masyarakat on tombang di Sinaenjon, On ma banjir bahat maroban bustak tartanom sude saba nami (Kami tidak setuju ada PETI di Sinaenjon, ini sudah banjir banyak lumpur tertimbun semua sawah Kami)” ungkap Boru Pulungan.
Kepala Desa Lubuk Kapundung I Hamzah mempertegas bahwa tudingan terkait adanya Kepala Desa yang menerima setoran dari Pelaku PETI turut dibantah dengan tegas.
”Tidak benar kami Kepala Desa di Siulang aling ini menerima setoran dari Pelaku PETI, Kami menolak dengan tegas” Tegasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Madina H Erwin Efendi Lubis SH, setelah menerima Surat Penolakan PETI di Sinaenjon, menyampaikan akan menindak lanjuti keluhan warga dengan sesegara mungkin melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Juga Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan lainnya.

”Surat penolakan PETI ini Saya terima, dan secepatnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah serta APH juga pemangku kepentingan lainnya, Agar ini ditangani segera karena telah membuat keresahan masyarakat Saya,” pungkas Erwin., seperti dikutif dari BBNwes.Madina.
Sedangkan, Camat Muara Batang Gadis, Zulhidayat, yang dikonfirmasi,Via WhatsAppnya,Minggu(14/12), mengutarakan Inda dong anggo sapambotoanku PETI be di daerah silangalingbe .
” Inda dong anggo sapambotoanku PETI be di daerah Silangaling be,” ucap Camat Muara Batang Gadis,Zulhidayat.
Dan Kapolsek Muara Batang Gadis,Iptu.Akmaluddin,SH.MH, juga yg dikonfirmasi,Via WhatsAppnya, mengutarakan Kita ngak tau, makasih infonya, nanti kami selidiki dan cari baket nya.
” Kita ngak tau, makasih infonya, nanti kami selidiki dan cari baket nya.” Ujar Akmaluudin (ISK)
Admin : Iskandar Hasibuan.








