PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah warga diwilayah Desa Tanģgabosi 1,2,3 dan Desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu,mengharapkan Bupati Mandailing Natal,menertibkan Pertambangañ Emas Tanpa Izin(PETI) di daerah Tor Sihayo 5.
Kenapa Ditertibkan..? Karna sebagian besar warga yang bertambang di daerah Tor Sihayo 5 sekarang ini mayoritas warga luar,atau pendatang yang tidak memakai identitas jelas,sehinģa di khawatirkan akan menimbulkan masalah dimasa mendatang ini.
” Warga daerah itu meminta Bupati Madina segera menertibkan PETI di Tor Sihayob 5, karena bisa menimbulkan masalah nantinya,antara warga dengan penambang yg datang,” ujar warga,Selasa malam(19/1) di Panyabungan.
Kata warga, Kades Tanģgabosi 1,2 dan 3,serta Hutagodang Muda,agar mendata warga baru yang masuk ke daerah Tor Sihayo,apalagi saat ini pandemi Covid -19.
” Tolong pk.bupati, jangan setelah timbul nasalah Bapak baru datang ke Sihayo,” kata warga(TR/Red)
Admin : iskandar hasibuan