Warga Kampung Kapas 1 Minta KPK Periksa Direksi PTPN 4

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): 250 KK Warga Desa Kampung Kapas Kec.Batahan Kab.Mandailing-Natal, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) agar segera memeriksa Direksi PTPN 4, soal permasalahan lahan LU2, yang sudah lama dikuasai Perusahaan BUMN tersebut.

” Sejak tahun 2005 Permasalahan Lahan LU2 Masyarakat Desa Kampung Kapas 1, seluas 250 Persil yang diduga dikuasai oleh PTPN 4, Hingga saat ini belum diserahkan kepada masyarakat,” Ujar Tokoh Pemuda Pantai Barat Khairul Hasibuan, Kamis(04/05) di Panyabungan.

Kita heran dan campur bingung, jelas – jelas Bupati Madina HM.Jafar Sukhairi Nasution, telah surati PTPN 4 dan juga telah turunkan Tim ke lokasi, serta di DPRD berkali – kali dibahas, tapi pihak PTPN 4 justuru tidak peduli semua yang protes.

” Kalau tidak salah 22 Maret 2022  telah turun Tim dari Pemkab Madina, dan tindak lanjut-RDP di DPRD 28 Maret 2022, tapi PTPN 4 tidak peduli juga,” Ujar Khairul.

Secara terpisah, Akrivis Agraria Sumut Elvi Zahara Pulungan.SH, mengutarakan titik koordinat dengan data izin lokasi PTPN 4, berdasarkan Peta Bidang Tanah( PBT) Nomor :  12/19/2005 Desa Kampung Kapas 1 terdapat tanaman  PTPN 4 diatas tanah (LU-2) Masyarakat Desa Kampung Kapas 1 yang telah bersertifikat hak milik.

Karena itu, berdasarkan hal itu, masyarakat minta pihak PTPN 4 agar segera menyerahkan Tanah (LU – 2) Masyarakat Desa Kampung Kapas 1, juga sampai sekarang PTPN 4 juga tidak peduli .

” Siapa sebenarnya dibelakang PTPN 4, serta Pihak PTPN 4, sehingga tidak peduli dengan Bupati dan 40 orang anggota DPRD Mandailing Natal,” ujar Elvi Zahara lagi.

Karena itu, wajarlah warga mendesak KPK dan Polisi segera memanggil Direksi PTPN 4 dan bila perlu DPRD Madina, juga menunjukkan hak Imunitasnya kepada PTPN 4.

” Panggil itu Direksi PTPN 4, tanah milik warga, tapi yang kuasai PTPN 4, katanya mau sejahterakan rakyat,” ujarnya dengan kesal ( Isk)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.