PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Bukan Satu Jalan ke Roma,” Pribahasa itulah mungkin yang dipegang oleh 6 orang warga Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, sengaja mendatangi Kantor Redaksi Malintang Pos di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, Jumat(6-3) pagi.
Kemaren, Kamis(5-3) warga juga telah mendatangi Kantor Camat Siabu,untuk menyampaikan aspirasi terkait anggaran Dana Desa(DD) yang diduga di Mark Up kan oleh Kepala Desa(Kades) dalam menyusun ataupun mengajukan anggaran Dana Desa(DD) tahun 2019, sehingga setelah dilaksanakan proyek tersebut justuru masyarakat heran dengan pelaksanaannya.
“ Kita minta BPD, PLD, TPK maupun Camat Siabu serta Kadis PMD Kabupaten Mandailing Natal jujur dan terus terang mengumumkan kepada masyarakat Desa Hutabaringin di Mesjid, bahwa anggaran DD Tahun 2019 mayoritas sengaja di Mark Up kan, kalau tidak masalah DD ini akan langsung dilaporkan ke Kejaksaan maupun Polisi nantinya,” ujar Ketua LSM. Nusantara Basri Hamdani,SH kepada Malintangpos Online, Kamis malam(6-3) di Pasar Panyabungan, dengan harapan Kades Hutabaringin segera mengumumkannya kepada masyarakat.
Kata Basri, jika Kades dan BPD tidak mau mengakui kesalahan, maka masalah DD Desa Hutabaringin akan disampaikan kepada Kapolda Sumut, Kejatisu, Kapolres Mandailing Natal AKBP.Horas Tua Sillahi,S.IK.MH untuk mendapat tindakan tegas.
Kenapa ke Malintang Pos..? karena Malintang Pos selama ini sangat getol memberitakan persoalan Dana Desa, walaupun sampai sekarang ini belum ada Kades yang masuk Penjara seperti di daerah lain, walaupun nyata-nyata telah korupsi.
“ Inspektorat Madina sudah tidak mampu untuk mengawasi, sebaiknya Kapolres Madina segera menurunkan Tim Tipikir Polres Mandailing Natal, untuk melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu meminta RAB Desa Hutabaringin disampaikan ke Polisi,”ujar Basri.
Pimpinan Redaksi Malintang Pos Iskandar Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Hutabaringin yang memberikan kepercayaan kepada Malintang Pos, untuk menyalurkan keluh-kesah masyarakat terkait Dana Desa tahun 2019 yang penuh rekayas itu.
“ Redaksi akan segera menurunkan Wartawan Malintang Pos,untuk melakukan Investigasi secara langsung ke desa tersebut dan memohon kepada Kades Hutabaringin untuk tidak menghindar dan BPD juga harus bersikap jujur agar tidak timbul berita fitnah dan bohong, kami tidak mau berita sepihak,” ujar Iskandar Hasibuan dan wargapun bubar dengan tertib .
Warga ke Kantor Camat Siabu
Seperti dikutip dari Berita Madinapos.Com, bahwa Masyarakat Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal Prov Sumatera Utara mendatangi Kantor Camat Siabu Kamis (5/3), mereka menyampaikan 10 item yang disebutnya 10 Tuntutan Untuk Transparansi Pengelolaan Dan Desa T.A 2019 lalu.
Warga menyebut anggaran yang digelontorkan untuk merealisasikan program yang dibiaya Dana Desa tidak sesuai dengan kenyataanya. Mereka menyampaikan kekecewaannya karena Kepala Desa dianggap pilih kasih dan tidak transparan.
Zainal Abidin Tanjung, salah seorang tokoh masyarakat mengutaakan ketertutupan informasi mengenai realisasi Dana Desa Tahun 2019 di Desa Hutabaringin,” kami menilai sangat minim, jangankan untuk tranparansi anggaran untuk item bangunanpun kita minim informasi, terkesan ada yang ditutup tutupi ke masyarakat, dan satu hal yang saya pribadi kesal yang terlibat di kegiatan hanya sekelompok masyarakat, aroma persaingan pilkades lalu masih semerbak, itu menurut sisi pandang saya”, ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Mirhan Siregar, mengutarakan kekecewaannya sebagai masyarakat atas tindak tanduk kepala desa yang identik dengan mengkotak kotakkan warga, tendensius kuat terhadap masyarakat apalagi yang bukan barisan pendukung,”sebagai pengayon masyarakat semestinya jangan pilih kasih, jangan terkesan kekuasaan di jadikan alat untuk melepaskan dendam khususnya kepada kami yang terabaikan”, ucapnya.
Begitu juga Miftahuddin Lubis, yang mengutarakan persoalan di desa ini haru diselesaikan karena cukup meresahkan,” dari sudut pandang dan informasi yang saya dapat dari masyarakat semestinya pihak terkait menyelesaikan persoalan desa ini dan jika tidak terselesaikan akan ada mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa”, katanya.
Sementara Ketua DPD TOPAN RI Ismed Harahap mengharapkan agar Camat segera menangani laporan warga Desa Hutabaringin ini,” jika camat tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka akan kita laporkan, menurut kami persoalan ini sudah klimaks”, ungkapnya.
Adapun 10 Point yang disampaikan tersebut adalah : 1) Masalah harga pembelian material yang di terima masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 Pasir Rp 130.000, Kerikil Rp 130.000 dan Batu kali Rp 220.000 perkubik. 2) Upah tukang yang di terima masyarakat yang memborong pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 untuk Rehabilitas Kantor Kepala Desa di kerjakan 2 orang yang borong upah atas nama Lugut dengan upah Rp 20.000.000. dan saudara Hasan (papang) dengan upah Rp 19.000.000. Pembangunan kamar mandi umum dengan upah Rp 20.000.000, Pembangunan rabat beton Rp 9.000.000, Pembangunan rabat beton dengan upah Rp 2.000.000 dan Pembangunan rabat beton dengan upah Rp 8.000.000.
(3). Ada dua item pengerjaan yang anggarannya di diduga menurut masyarakat sangat fantastis yaitu Rehabilitasi kantor Kepala Desa dengan anggaran Rp 219.000.000.yang di ganti hanya lantai keramik ,asbes dari triplek ,pengecatan serta konsen. Pembangunan jalan rabat beton 17m dengan anggaran Rp 18.497.200.
(4) Dana bumdes tahun anggaran 2019 sebesar Rp 52.000.000. tidak terrealisasi sampai hari ini (Kamis.5/3) dan informasi bersumber dari ketua Bumdes atas nama Zulham Efendi karena keterlambatan transfer dari rekening desa ke rekening Bumdes pada bulan Januari 2020.
(5). Adanya pergantian salah satu BPD tanpa musyawarah desa. (6). Pelatihan bilal mayit yang di duga kelola kepala desa tidak terbuka untuk masyarakat umum dan yang hadir tidak sampai 10 orang dilaksanakan hanya sekitar 2 jam dan anggaranya tidak tertuang di baleho APBDES.
(7). Pelatihan Tabarok dilaksanakan hanya satu malam di laksanakan di rumah kepala desa. (8). Tidak hanya padat karya dalam pelaksanaan dana desa di lihat dari tukang yang mengerjakan pengerjaan adalah orang yang dekat dengan kepala desa dan banyak tukang yang tidak ikut bekerja di desa dan sempat melakukun protes ke BPD namun tidak ada solusi.
(9). Masyarakat yang ikut dalam pengadaan material hanya orang dekat kepala desa dan orang dari luar padahal masih banyak yang ingin ikut tapi di abaikan kepala desa. dan (10). Tidak di berdayakannya TPK dalam pengelolaan dana desa sesuai dengan pengakuan ketua TPK Ihsan Siregar dan sampai saat ini beliau belum menandatangani SPJ dengan alasan tidak tau apa yang di laksanakan dan sama sekali tidak di libatkan malah di bilang fantasi oleh kepala desa.
Kepala Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu, yang dihubungi Via WhatsApp nya, serta dihubungi melalui selular, sampai berita ini di kirim ke Redaksi Malintang Pos, belum berhasil dilakukan konfirmasi. (Anan/MADINAPOS.Com/Red.MP)
Admin : dina soekandar