PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Lembaga Manakah Yang Bertanggung Jawab Terhadap Dana Desa yang diduga Digrogoti oleh Kades,” Kalimat itulah yang pertama sekali terucap dari 9 orang warga Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal,yang datang berkunjung ke Redaksi Malintang Pos Group Jumat (26-7) terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD) selama ini.
Kenapa rupanya..? Tolonglah pak.Kapolsek Panyabungan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, melihat langsung ke Desa Hutarimbaru, Desa Hutabargot Dolok, Desa Hutabargot Nauli, Desa Saba Padang, Desa Hutabargot Setia di Kecamatan Hutabargot, bagaimana pengelolaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2015-2019 yang jumlahnya milyaran rupiah itu, sebab masyarakat sudah banyak yang protes.
Hal itu disampaikan oleh 9 orang warga Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, yang peduli dengan Nawacita Jokowi terkait dengan Dana Desa (DD) yang digelontorkan ke desa-desa melalui APBN, Jumat pagi (26-7) di Kantor Perwakilan Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, saat bertemu dengan Pimpinan Redaksi.
Jurubicara warga KH.Pulungan, mengutarakan bahwa warga yang datang ke Malintang Pos Group bukan menuduh Kepala Desa (Kades) Korupsi berjamaah, melainkan kalau dibandingkan dengan Dana yang sudah dikeluarkan untuk Bimtek, tentu Kades/aparatnya sudah mempunyai kemampuan membuat RAPBDes dan SPJ DD dengan baik setiap tahunnya.
Tetapi, nyatanya, ujar Pulungan, mayoritas Kades di Kecamatan Hutabargot sejak ada Dana Desa (DD) yang membuat SPJ dan RAPBDes adalah pihak kecamatan yang mendapat imbalan dari anggaran Dana Desa(DD), sehingga DD yang digelontorkan dari APBN banyak menguap untuk kepentingan pribadi yang membuat RAPBDes dan SPJ, untuk apa mereka Bimtek.
“ RAPBDes yang dibuat oleh Desa-Desa di Kecamatan Hutabargot silakan lihat semuanya adalah orang Kecamatan yang membuatnya, mau bukti, silakan panggil Kades dan suruh Kades dan aparatnya membuatnya, kami jamin tidak bisa, untuk apa aparat desa dan pendamping desa dan anggaran yang dicantumkan di RAPBDes tentu pembohongan,” ujar Pulungan lagi.
Karena itu, ujar Pulungan, kedatangan warga ke Redaksi Malintang Pos Group hanya untuk minta bantuan agar Malintang Pos mendesak Kapolsek Panyabungan, Kapolres Madina Cq. Tipikor Polres Madina, segera melakukan penyelidikan terhadap kegiatan DD (Dana Desa) diwilayah Kecamatan Hutabargot.
Bagaimana jika Polisi tidak mau..? sambil tertawa warga, kita kan ngak memaksa, hanya memohon agar Polisi segera turun ke desa-desa diwilayah Kecamatan Hutabargot, melakukan dialog dengan warga, dialog dengan aparat desa, serta meninjau langsung proyek fisik dan Non Fisik sejak ada Dana Desa ke desa itu, kalau bisa dibawa Wartawan agar dipublikan kepada masyarakat.
“ Jika Polisi turun langsung dan tidak menemukan adanya dugaan Korupsi di dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun ke tahun, kita umumkan langsung kepada masyarakat melalui Mesjid bahwa DD telah benar pelaksanaannya, agar Kades/aparat tenang melaksanakan tugas pemerintahan, jangan seperti selama ini ada pro dan kontra,” ujar Pulungan mewakili rekan-rekan warga yang datang ke Malintang Pos Group.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang datang ke redaksi, harapan dan permintaan warga akan kita upayakan untuk ikut terlibat membantu polisi dan masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa yang jumlahnya milyaran dan warga pun bubar dengan bersalam-salaman ( Irsan/Red)
Liputan ” Redaksi
Admin ” Siti Putriani Lubis “