Warga ke Malintang Pos, Minta Polisi Periksa Kades se Kec. Siabu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): 10 orang warga dari Kec. Siabu dan LSM mendatangi Redaksi Malintang Pos di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, untuk meminta Polisi dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kades, terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2019,serta pembagian BLT-DD tahun 2020.

” Kami tidak menuduh Kades Korupsi, yang kami keritisi sistem pembagian BLT-DD yang tidak cukup Rp 600.000/ KK dan tidak adanya pengawasan dari pihak yang mengawasi,” Ujar Syamruddin Hasibuan, S. Sos warga Kec. Siabu, Minggu malam(7-6) di Kantor Malintang Pos mengawali perbincangan.

Kata Syamruddin, hampir seluruh desa se Kecamatan Siabu dalam pembagian BLT-DD dikurangi dari Rp 600.000.- dengan alasan pembagiannya hasil Musyawarah Desa(MusDes).

Padahal, Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, telah mengeluarkan Regulasi yang jelas, bahwa BLT-DD dan BST tidak boleh dikurangi dari Rp 600.000/KK selama tiga(3) bulan di tahun 2020.

Karena itu, kami warga dari Kecamatan Siabu, meminta dan mendesak Polisi dan Kejaksaan memanggil dan memeriksa Kades dan BPD se Kecamatan Siabu dan jika bersalah ajukan ke Pengadilan.

Inspektorat kan ada..?  Sambil tertawa, Syamruddin berkata ” Inspektorat lah mungkin yang merusak mental Kades dan BPD, mungkin ia, ”

Alasannya, hingga tahun 2020 ini, Inspektorat Mandailing Natal, belum mampu mengajukan Kades atau BPD ke Pengadilan, semua Lolos 100 % dari pengawasan.

” Kami ke Malintang Pos, mohon terkait DD di Kecamatan Siabu diberitakan dan APH didesak menggunakan wewenangnya, ” ujar Syamruddin.( Bersambung)

Admin : Iskandar

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.