

SOPO SORIK(Malintangpos Online):” Pak Pemred, katanya Malintang Pos Milik Rakyat, Kenapa Aspirasi kami yang kami sampaikan beberapa hari lalu tidak dinaikkan,” Kalimat itulah yang disampaikan perwakilan warga Kecamatan Kotanopan, yang kedua(2) kalinya mendatangi Kantor Redaksi Malintang di Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan, terkait dengan Dana Desa(DD) Desa Sopo Sorik yang diduga di Korupsikan Kepala Desa selama ini.
Terus terang, ujar warga, kami sangat curiga dengan pihak Redaksi Malintang Pos, ada dugaan kami telah 86 dengan Kepala Desa Sopo Sorik Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, makanya kami kembali datang ke Kantor ini untuk mendapat penjelasan terkait dengan aspirasi yang kami sampaikan.
Hal itu disampaikan langsung Jurubicara warga Kecamatan Kotanopan MR.Lubis kepada Redaksi Malintang Pos, Selasa malam ( 29-10) di Kantor Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan dan memohon aspirasi warga yang telah disampaikan beberapa hari lalu supaya diberitakan.
Kata Lubis, sesuai Investigasi kami dengan LSM dan Wartawan baru-baru ini, bahwa masyarakat yang tinggal di Desa Sopo Sorik paling banyak 12 KK, yang tinggal di desa itu hanya 4 KK lagi, selebihnya di Simpang Tolang dan Desa Patialo, tentu uang Dana Desa(DD) yang jumlahnya ratusan juta rupiah di kemanakan, kalau bukan di Korupsi oleh Kades, atau dengan pihak-pihak lainnya, termasuk mungkin pihak Inspektorat.
Bayangkan, Dana Desa 2015- 2016, 2017, 2018 dan 2019, sudah Lima(5) tahun anggaran, apakah Inspektorat, Kejaksaan atau pihak Kecamatan dan Kadis PMD Madina, mengetahui Kondisi penduduk desa itu, atau jangan-jangan Kades sudah membagi-bagi Dana Desa selama Lima(5) tahun anggaran, makanya Lolos dari pengawasan Inspektorat.
“ Tolonglah Malintang Pos, mengangkat berita ini, karena banyak masalah Dana Desa Sopo Sorik kami berikan informasi ke berbagai pihak di Panyabungan, sama sekali tidak ada tindak lanjutnya, kalau Malintang Pos tidak mau memberitakan, maka kami menganggap Malintang Pos, tidak membela kebenaran,” ujar Lubis dengan suara keras di Kantor Malintang Pos.
Contoh lainnya, persoalan Daftar Hadir Musyawarah Desa Tentang RAPBDes Tahun 2017 lalu, dimana dalam Laporannya yang kami peroleh ada 18 orang yang menanda tangani, antara lain Menek, Ahmad Aswin, jonni Abdullah, Paet Mtd, mrakas, M.Ibrahim, M.Taufik, Azhar, Masrida,, Pulut, Salmah, Nurainun, Ewin, Khoiruddin, Patimah, Rizal, A.Zainuddin yang kami duga rapat ini tidak benar terjadi, hanya direkayasa.
Karena itu, kami mengharapkan baik kepada Kejaksaan dan Polisi agar segera memanggil Kepala Desa dan Sekretaris Desa, untuk dimintai Klarifikasi, jika Kades tidak bisa mempertanggung jawabkan Dana Desa (DD) sejak tahun 2015-2016-2017-2018 dan 2019 supaya Ditangkap, ataupun agar Kades dimintai keterangan siapa-siapa yang kecipratan DD Desa Sopo Sorik selama ini, ujar Lubis kepada Redaksi Malintang Pos.
Pimpinan Redaksi Malintang Pos Group Iskandar Hasibuan, dalam kesempatan pertemuan itu, mengutarakan kecurigaan warga kepada Malintang Pos adalah hal yang wajar, hanya saja karena informasi yang diberikan kepada kami masih sepihak, kami belum bisa menerbitkan berita secara gamblang terkait Dana Desa Sopo Sorik maupun Desa Usor Tolang.
“ Wartawan kami telah turun langsung ke dua desa tersebut sejak Senin(28-10), sampai hari ini Selasa(29-10) Wartawan Malintang Pos, masih berada di wilayah Kotanopan dan inilah Surat Tugasnya yang dikeluarkan,” ujar Iskandar Hasibuan sambil menunjukkan Surat Tugas No: 235/MP/ST/X/2019 tanggal 28 Oktober 2019 dan warga pun pulang dan ucapkan terima kasih (red)
Admin : Rudiansyah Pulungan