
ULUPUNGKUT(Malintangpos Online): Warga Desa Simpang Banyak Jae Kecamatan Ulupungkut Kabupaten Mandailing Natal, surati Kejatisu di Medan, untuk melaporkan Kades yang dinilai warga telah menyalahgunakan anggaran DD(Dana Desa) selama ini.
” Kami surati Kejatisu, sebagai wujud kekesalan kami atas anggaran Dana Desa(DD) yang terkesan telah disalahgunakan, Kades Simpang Banyak Jae Aswadi,” Ujar warga marga Lubis yang waktu itu didampingi LSM di Desa itu, Sabtu pagi(27/6)
Kata Lubis, persoalan DD di Kecamatan Ulupungkut selalu aman dari pengawasan Inspektorat, tetapi di masyarakat ribut, sebab anggarannya Mark Up dan kualitas proyek fisik ngak tahan lama.
Kajari dan Inspektorat Madina,..? Semua lolos dari pengawasan mereka,karena itulah kita langsung kirim surat ke Kejatisu di Medan, agar Kajari Madina ditegur.
Contoh, menyusun APBDes, membuat SPJ dan biaya fisik dan pemberdayaan sangat mahal, sehingga diduga Kades setiap anggaran DD selalu mendapat bagian yang seolah-olah resmi, padahal anggaran Mark Up.
Memang, jika kita perhatikan APBDes Desa Simpang Banyak, akan terlihat anggarannya secara jelas, tetapi prakteknya jauh dari anggaran yang tercantum di APBDes.
” Warga surati Kejatisu murni sebagai wujud protes akibat Kades sudah mulai arogan dan memperkaya diri sendiri, ” Ujar Lubis.
Kades Simpang Banyak Jae Aswadi maupin PKA Nur yang coba dikonfirmasi hingga Sabtu(27/6) belum berhasil( Inra)
Admin : iskandar hasibuan