Warga Madina Laporkan PTPN 4 dan PT.RPR Ke – Presiden RI

JAKARTA(Malintangpos Online): Dua(2) Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Tabagsel, sepakat Melaporkan PTPN 4 dan PT.RPR Ke – Presiden RI di Jakarta, karena dinilai warga tidak mengindahkan hak – hak masyarakat, terkait Plasma.

” Perusahaan seperti PTPN 4 dan PT RPR seharusnya tidak perlu hadir di Kabupaten Mamdailing Natal, karena menimbulkan masalah,”Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Minggu(26/3) di Bandara Soeta Tanggerang Provinsi Banten.

Kata Chandra, kalau sampai Bupati Madina, sudah sempat ” Marah – Marah ” kepada Warga yang tergabung di KP HSB Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis, sudah bingung kita menjawabnya.

Kenapa..? Warga Singkuang 1 sampai demo siang – malam, sudah pasti karena mungkin tidak ada yang berikan Solusi, terkait dengan tuntutan warga 20 % soal Plasma.

Begitu juga dengan Warga Desa Kampung Kapas 1 Kec.Batahan, mengaku heran dengan PTPN 4, yang juga tidak menghargai Surat Bupati dan Ketua DPRD Mandailing Natal.

” Ada Apa sebenarnya dengan Perusahaan Perkebunan Sawit yang ada di Mandailing Natal, kepada siapa lagi warga mengadukan nasibnya,” ujar Wakil Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Efendi Nasution,SH kepada Wartawan, Minggu(26/3) di Jln.Jati Baru Tanah Abang Jakarta Pusat.

Kata dia, Insya Allah , Senin(27/3) pihaknya bersama LSM Genta Madina, akan melaporkan PTPN 4, PT.RPR dan Bupati Madina ke Presiden RI, Melalui Surat yang ditanda tangani bersama.

” Kami Putra Mandailing Natal, tidak mau warga BERBENTURAN dengan Polisi dan TNI – AD dilapangan, kami yakin Presiden RI Ir.H.Joko Widodo, akan membela warganya sendiri,” Ujarnya ( Rin/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses