PERSOALAN Gugatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal HM.Jafar Sukhairi Nasution/Atika Azmi Utammi Nasution,yang telah sampai ke Mahkamah Konstitusi(MK) hingga 14 Januari 2021 masih terus ditunggu masyarakat hasilnya.
Memang, diterima atau tidaknya Permohonan Gugatan Paslon SUKA tersebut,sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi adalah 13-30 Desember.
Pendaftaran sengketa Pemilihan Bupati, Wali Kota/ Gubernur.
13 Desember-4 Januari 2021
Perbaikan permohonan Pemilihan Bupati, Wali Kota
16 Desember-5 Januari 2021
Perbaikan permohonan Pemilihan Gubernur
13 Desember-4 Januari 2021
Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemilihan Bupati-Wali Kota
16 Desember 2020-5 Januari 2021
Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Pemilihan Gubernur
13 Desember-4 Januari 2021
Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Bupati/Wali Kota.
16 Desember-5 Januari 2021
Penerbitan Hasil Pemeriksaan Kelengkapan dan Perbaikan Permohonan Gubernur
18 Januari 2021
Pencatatan Permohonan Pemohonan dalam e-BPRK
18-19 Januari 2021
Penyampaian Salinan Permohonan kepada Termohon dan Bawaslu
18-20 Januari 2021
Pengajuan Permohonan Sebagai Pihak Terkait, 18-26 Januari 2021
Pemberitahuan Sidang Pertama
26-29 Januari 2021
Pemeriksaan Pendahuluan
1-9 Februari 2021
Penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu, Keterangan Pihak Terkait
1-11 Februari 2021
Pemeriksaan Persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim.
15-16 Februari 2021
Pengucapan Putusan/Ketetapan
19 Februari-18 Maret 2021
Pemeriksaan Persidangan Lanjutan dan Permusyawaratan Hakim
19-24 Maret 2021
Pengucapan Putusan/Ketetapan.
Artinya, karena jadwal yg telah dikeluarkan MK sejak awal,sangat banyak masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,tidak mengetahuinya,sehingga menjadi pembicaraan serius ditengah -tengah masyarakat hingga 14 Januari 2021 diberbagai tempat(Bersambung Terus)
Admin : Iskandar Hasibuan.
,