Warga Minta Bandar DItangkap, Polres Madina Amankan Penjudi Togel

: Kasat Reskrim Polres Madina ketika mewawancarai Ke empat orang tersangka penjual dan pemasang judi togel di Mapolres Madina./Foto: Maradotang Pulungan

SIMANGAMBAT(Malintangpos Online): Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan empat orang  pemasang dan penyedia judi jenis togel di salah satu warung kompleks SPBU Simangambat Kecamatan Siabu, Senin (7/8) sekira pukul 15.30 Wib.

            Ke empat orang yang berhasil di amankan tersebut adalah RN (45) alamat Desa Pasar Baru Kecamatan Bukit Malintang, LN (41) Warga Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu, SL (45) warga Desa Hutabaringin Kecamatan Siabu dan MTD (45) alamat Keluarahan Siabu Kecamatan Siabu Madina.

            Informasi yang diperoleh di TKP maupun di Mapolres Madina,Penangkapan ke empat orang yang diduga kuat berdasarkan bukti permulaaan yang cukup terhadap empat orang tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Polres Madina bahwa di warung Kapten yang berada di lokasi SPBU Simangambat tersebut diketahui menyediakan judi jenis togel.

Berdasarkan hasil dari laporan masyarakat tersebut Kapolres Mandailing Natal AKBP Martry Sonni Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro Sutarno memerintahkan kepada tim operasional Sat Reskrim Polres Madina untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut seterusnya tim Operasional Polres Madina di lapangan berhasil mengamankan sebanyak empat orang yang diduga kuat berdasarkan bukti permulaan penyedia dan pemasang judi togel di warung tersebut,” ujar AKP Hendro Sutarno Kasat Reskrim Polres Madina.

Dari penggeledahan terhadap ke empat orang tersebut personil kita dilapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Unit Handphone, Uang sebanyak Rp. 20.000,- dan Catatan nomor togel.

Lebih lanjut disampaikan Hendro bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat ke empat orang tersebut digelandang oleh tim Operasional Sat Reskrim Polres Madina membawa ke empat orang tersebut ke Mapolres Madina untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ke empat orang tersebut sekarang ini kita hadapkan kepada Penyidik Polres Madina untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kita dari Polres Madina akan terus melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian dari Mandailing Natal ini, untuk itu kita sangat beraharap kerja sama masyarakat apabila mengetahui dan melihat adanya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Mandialing Natal ini,” kata Hendro.

Komentar warga

            Aktivis Hukum di Panyabungan Hariyati Hasibuan,SH kepada Malintangpos Online, Senin malam(7-8) mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Madina dan anggotanya yang telah mengamankan penjudi togel, tetapi kita  berharap agar polisi jangan hanya mengamankan penulis dan penjual togel, tapi semua Bandar-bandar togel harus ditangkap.

            Kata dia, kalau sudah ada penulis, pembeli dan penjualnya tentu pasti ada Bandar togelnya, karena kalau hanya itu yang ditangkap sama juga bohong, silakan tangkap dan amankan seluruh Bandar-bandar togel, ngak mungkin polisi ngak tau, silakan tanyakan kepada yang telah ditangkap, pasti mereka bilang.

            “Jangan hanya itu yang diamankan, kalau kita mau bersih dari judi dan togel, tapi amankan semuanya khususnya bandarnya, kalau bandarnya ditangkap ngak mungkin ada menjual dan membeli togel lagi,”Katanya sambil mengatakan Save polisi.(Red/Pul)

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.