PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dinilai warga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa Tahun 2020 senilai Rp 1.039.635 520,- BPD dan Warga Desa Angin Barat Kec.Tambangan Meminta Bupati Madina,mengganti Pj.Kades Angin Barat Y.Siregar yang juga Camat Tambangan.
” Masih banyak ASN di Kantor Camat Tambangan yang mampu menjadi Pj.Kades Angin Barat, kami mohon kepada Bupati agar mengganti Y.Siregar,” Ujar warga yang datang ke Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Bermula Panyabungan,Senin malam(15/3) pukul 20.00 Wib.
Disebutkan warga, harusnya Inspektorat Madina jujur membuka LHP tentang DD tahun 2020 Desa Angin Barat Kecamatan Tambangan agar tidak ribut di desa Angin Barat.
Yang kami curigai anggaran DD tahun 2020 yang diduga di korupsi adalah Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 86.063.100,-
Pelatihan markobar Rp 13.293.100,Penyelenggaraan hari besar Rp 20.320.000
Selain itu, Bidang Pemberdayaan Masyarakat 198.629.300, Gotong Royong Masyarakat 34.904.00, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa Rp 152.940.000
Penanganan dan pencegahan covid-19 jumlah belanja surplus/Defisit Rp 152.940.000,-
” Kami sebagai warga dan juga pengakuan BPD tidak pernah tau sial LPJ DD tahun 2020 karena tidak pernah di umumkan,makanya warga mayoritas protes,”sebut mereka.
Harapannya..? ” Bupati segera copot Pj.Kades Angin Barat, kalau tidak kami akan laporkan kegiatan DD hingga ke Kejatisu nanti, serta warga akan buat laporan ke Kejatisu dan Polda Sumut,” kata mereka.
Pj.Kades Angin Barat Yainal Siregar yang coba di konfirmasi belum berhasil hingga Selasa(16/3) siang, karena sesuai keterangan stafnya tidak masuk kantor(dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.