
PANYABUNGAN(Waspada.Id): “Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga,” Kalimat itulah yang pas disampaikan kepada Irf dan Mr.X yang keduanya warga Desa Mondan Kec.Hutabargot, yang di Tangkap Satnarkoba Polres Mandailing Natal,Kamis malam(6/11) yang lewat di daerah itu, karena memilik Narkoba Jenis Sabu.
” Sejumlah warga Desa Mondan dan Sayur Maincat Kecamatan Hutabargot, mengucapkan terimakasih atas Penangkapan Dua(2) warga Desa Mondan, terkait dengan pemilik Narkoba Jenis Sabu,” ujar Pulungan.Minggu Sore(9/11) di Pasar Panyabungan.
Kata Pulungan, ada sekitar 6 orang infonya yang sempat diboyong Polisi Ke Mapolres Madina, tetapi yang tinggal 2 orang di Mako Polres Mandailing Natal.
Identitasnya…? Tanya Wartawan ” Satu Identitasnya Irf dan 1 lagi Mr.X, tetapi keduanya warga Desa Mondan Kecamatan Hutabargot,” ujarnya.
Sedangkan Kades Mondan Solahuddin dan Camat Hutabargot yang dikonfirmasi Wartawan, belum memberikan jawaban terkait diamankannya warga Mondan.
” Sejauh ini pihak kami belum menerima informasinya,” ujar Camat Hutabargot dan Kades Mondan, yang memilih Bungkam.
Sementara Kapolres yang dikonfirmasi melalui Kasat dan KBO Narkoba, membenarkan adanya warga Desa Mondan, Kec.Hutabargot diamankan, terkait kepemilikan Narkoba.
” Ada tulang , Terkait hal tersebut, namun masih proses lidik / diamankan dan proses lidik tersebut akan di gelar perkarakan ,untuk sementara ada 2 orang diamankan,” Ujar Plt.Humas Polres Madina,Iptu F.Simanjuntak (Dita/Aris)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM








