PANGGAUTAN(Malintangpos Online): “Masyarakat dan BPD tak punya urusan dan tidak berhak untuk mempertanyakan pelaksanaan atau realisasi penggunaan Dana Desa” Kata Kades Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, yang tertulis dalam Akun Facebook Muhammad Hanafiah.
Mungkin, atas dasar itulah sebanyak lima( 5) orang warga Desa Panggautan Kec.Natal Rabu(4-4) pukul 10.30 Wib mendatangi Kantor Perwakilan Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Willem Iskander Kel.Dalan Lidang Panyabungan, mengadukan Kades yang mengelola Dana Desa serampangan dan menyebabkan hasil pelaksanaan proyek yang tercantum dalam APBDes Amburadul disebabkan minim pengawasan dari Inspektorat maupun pengawas lainnya.
Jurubicara warga HU mengawali perbincangannya mengatakan bahwa Kades sering melontarkan kalimat-kalimat seperti “): “Masyarakat dan BPD tak punya urusan dan tidak berhak untuk mempertanyakan pelaksanaan atau realisasi penggunaan Dana Desa“ dan juga semua kegiatannya disetujui oleh Camat Natal maupun Kadis PMD Madina di Panyabungan.
Karena itulah, ujar HU, makanya kami datang ke Panyabungan sekalipun rasanya berat sekali untuk melangkahkannya disebabkan pasti mengeluarkan biaya banyak, tetapi kami sebagai warga ingin desa kami sesuai dengan harapan Presiden RI Ir.Joko Widodo yang tujuannya mendapatkan pembangunan yang merata diseluruh pelosok desa, tidak terkecuali kami di Desa Panggautan Kecamatan Natal.
Kata HU, pembangunan perkerasan Jalan Rabat Beton 175 Meter Rp 108.022.000,- Pembangunan Saluran Drainase 100 Meter Rp 69.121.000,- Perkerasan Jalan Rabat Beton 338 Meter Rp 257.581.000,- Pembangunan Jembatan Beton Rp 60.728.000,- yang semua anggarannya tersebut adalah Mark Up dan kualitasnya sangat bobrok sekali.
Menurut HU, seringnya Kades Panggautan mengatakan kata-kata kurang baik setiap masyarakat yang mempertanyakan disebabkan adanya dugaan di beking Camat Natal dan juga oleh pihak polisi yang diduga sudah mendapatkan restu dari mereka sekitar pelaksanaan proyek fisik maupun Pemberdayaan Masyarakat DD Tahun 2017.
Sedangkan SS warga daerah Kec.Natal yang ikut ke Kantor Malintang Pos, mengatakan bahwa anggaran Pemberdayaan Masyarakat sekitar Rp 116.600.000,- untuk Pakaian PKK, Peralatan PKK, Alat STM, Mesin Kukur, Dongfeng, Tenda Teratak, Perelngkapan Olah Raga Musyawarah Pemberdayaan Pembangunan Desa, Sosial keagamaan dan modal desa semuanya diragukan apakah sudah terlaksana atau belum.
“ Semua Kegiatan Dana Desa/ADD juga sepertinya anggarannya sudah diselewengkan, dengan menggandeng Camat, Polisi serta pihak Kejaksaan, sebab kami warga telah mengadukan masalah itu ke Muspika, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, makanya kami datang ke Malintang Pos untuk diberitakan,” ujar SS yang ikut serta dalam kunjungan ke Malintang Pos.
Adukan ke Inspektorat Madina..? kata warga, sama saja dengan Muspika, tidak mungkin Inspektorat tidak melakukan pemeriksaan realisasi DD Tahun 2017, hanya saja mungkin Inspektorat juga telah mendapatkan bagian dari setiap kegiatan DD diseluruh desa yang ada diwilayah Kecamatan Natal, tidak mungkin tidak ada temuan jika mereka jujur memeriksanya.
“ Tidak logika semua desa diwilayah Kecamatan Natal 100 % beres pelaksanaan Dana Desa, buktinya kami datang ke mari karena melihat kondisi ril dilapangan tentang Dan Desa di Desa Panggautan, “ujar warga secara serentak di kantor Malintang Pos.
Camat Natal Yuri dan Kades Panggautan yang berkali-kali dihubungi, HP nya tidak satupun yang aktif dan begitu juga dengan Camat Natal yang juga mau dikonfirmasi berkali-kali melalui selularnya “ Nomor Yang Anda Tuju sedang tidak aktif” (Red)
Admin : Siti Putriani Lubis